
Sumenep, angkatberita.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Melalui kegiatan Polisi Menyapa, petugas Regident BPKB Polres Sumenep aktif memberikan informasi langsung kepada warga yang tengah melakukan proses administrasi kendaraan bermotor, Sabtu (1/11/2025) di Kantor BPKB Polres Sumenep.
Dalam kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB itu, para petugas memberikan penjelasan penting kepada masyarakat terkait kelengkapan berkas mutasi masuk kendaraan, khususnya kewajiban melampirkan KTP asli atas nama yang akan digunakan. Hal ini menjadi bagian penting untuk memperlancar proses ERI (Electronic Registration and Identification) — sistem pendataan kendaraan bermotor secara elektronik yang kini diterapkan secara nasional.
Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dwiyani menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan humanis dan edukatif dari Polres Sumenep dalam rangka memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan mudah dipahami. Dengan adanya sosialisasi langsung melalui Polisi Menyapa, masyarakat tidak hanya terbantu dalam proses administrasi, tetapi juga lebih sadar pentingnya data kendaraan yang valid dan sesuai ketentuan,” ujar AKP Ninit.
Menurutnya, kehadiran petugas di tengah masyarakat tidak hanya sekadar melayani secara administratif, tetapi juga memberikan pendampingan dan edukasi agar proses registrasi kendaraan berjalan cepat, aman, dan transparan.
AKP Ninit juga menambahkan bahwa semangat pelayanan publik yang cepat dan akurat menjadi salah satu prioritas utama Satlantas Polres Sumenep.
“Kami ingin menciptakan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan, sehingga masyarakat merasa nyaman dan percaya terhadap Polri, khususnya Polres Sumenep,” imbuhnya. (Yf)








Komentar