Pemerintah Gampong Seuneubok Bayu Klarifikasi Pemberitaan Pengambilan Tanah di Lokasi Koperasi Merah Putih; Bukan Galian C

- Redaksi

Minggu, 9 November 2025 - 16:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur ll angkatberita.id – Pemerintah Desa Seuneubok Bayu, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, menegaskan bahwa aktivitas pengambilan tanah di lokasi pembangunan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari persiapan lahan. Kegiatan tersebut dinyatakan bukan merupakan penambangan galian C atau transaksi jual-beli tanah.

Klarifikasi ini disampaikan menanggapi beredarnya pemberitaan yang mengaitkan sejumlah pihak, mulai dari Keuchik (Kepala Desa), Koramil, hingga Kodim, dengan aktivitas penggalian dan perdagangan tanah ilegal.

Kepala Desa Seuneubok Bayu, Mukhtar, dalam keterangan tertulis pada Minggu (9/11/2025), menjelaskan bahwa pembangunan Koperasi Merah Putih merupakan program pemerintah yang telah dikoordinasikan dengan pihak terkait, termasuk TNI dan PT. Agrinas. Lokasi pembangunan pun telah disepakati, dengan desa menyediakan lahan yang merupakan aset desa untuk kepentingan tersebut.

Baca Juga :  Diduga Ponakan Ditiduri oleh Pamannya Sendiri Setelah Sempat Dibawa Kabur.

“Desa sepenuhnya mendukung dan telah menyetujui pembangunan Koperasi Merah Putih ini. Proses pengambilan tanah yang terjadi di lokasi adalah untuk meratakan dan mempersiapkan lahan,” jelas Mukhtar.

 

Lebih lanjut, dijelaskan mekanisme pengambilan tanah tersebut. Warga yang membutuhkan tanah urug (timbunan) dipersilakan mengambilnya dengan berkoordinasi langsung dengan sopir truk untuk menanggung biaya operasional atau ongkos angkut.

“Mekanismenya transparan. Siapa pun, baik dari desa kami maupun dari desa lain, yang membutuhkan tanah untuk keperluan menimbun, silakan berkomunikasi langsung dengan sopir truk. Tanahnya sendiri tidak diperjualbelikan,” tambahnya.

Baca Juga :  LSM dan Pers Bangkalan Angkat Bicara Adanya Dugaan Oknum Anggota Beking Tambang Ilegal

Mengenai kedatangan warga dari desa lain, hal itu dibenarkan karena mereka juga membutuhkan tanah dan telah melakukan koordinasi yang sama.

 

Pemerintah Desa menyesalkan pemberitaan sebelumnya yang dianggap tidak lengkap dan menyamakan kegiatan legal persiapan lahan dengan praktik galian C ilegal.

“Kami tegaskan, tidak ada jual-beli tanah dan tidak ada izin galian C yang dikeluarkan. Aktivitas ini murni untuk kepentingan persiapan pembangunan Koperasi Desa Koperasi Merah Putih (KDKMP) yang akan membawa manfaat bagi masyarakat,” pungkas Mukhtar.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak lagi terjadi kesalahpahaman di masyarakat serta pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

(Kontributor Ab/M.h. N)

Berita Terkait

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru
Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Berita Terbaru