Ketimpangan Pupuk di Desa Tambak: Petani Pertanyakan Mekanisme dan Pengawasan PPL

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 14:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang (ANGKAT BERITA) Polemik kelangkaan dan ketimpangan distribusi pupuk bersubsidi kembali muncul di Kecamatan Omben, empat Kelompok Tani (Poktan) di Desa Tambak kecamatan Omben, mengeluhkan jatah pupuk yang mereka terima jauh dari kebutuhan riil yang tercantum dalam RDKK, bahkan, dari empat Poktan tersebut, hanya satu yang mendapatkan jatah, itu pun hanya sekitar 10%, sementara tiga Poktan lainnya tidak menerima pupuk sama sekali.

Pengaduan ini disampaikan ke redaksi angkatberita.id pada Minggu (16/11), dan menjadi perhatian karena ketimpangannya dinilai terlalu tajam serta menimbulkan dugaan adanya kekacauan mekanisme di tingkat kios maupun hulu pendistribusian.

Sejumlah perwakilan Poktan di Desa Tambak menyampaikan bahwa mereka sudah terdaftar dalam RDKK sejak awal, bukan termasuk data tambahan yang masuk belakangan, namun kenyataannya, mereka hanya menerima sepersedikit 10% dari kebutuhan, dan tiga Poktan tidak mendapat alokasi sama sekali, iIni memicu tanya besar, mengapa Poktan yang sudah tercatat resmi tetap tak mendapatkan haknya sesuai data RDKK?.

Saat dikonfirmasi, pemilik kios pupuk usaha baru yg menaungi salah satunya desa Tambak, Silah, membenarkan bahwa jatah yang diterima kiosnya sangat jauh dari total kebutuhan yang tertera dalam RDKK.

Baca Juga :  Wabup Katamso Resmikan Pelatihan Bisnis Mangrove Inklusif, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Pusat Ekonomi Hijau Pesisir

“Memang hampir merata kekurangannya, total seluruh RDKK di wilayah yang saya pegang kurang lebih 444 ton, sedangkan alokasi yang saya terima hanya 290 ton,” jelasnya.

Ia juga menyebut adanya masalah historis dalam pengajuan akhir tahun 2024, di mana banyak Poktan yang tidak mendaftarkan petaninya, hanya empat Poktan yang tercatat, dengan jumlah anggota yang sangat sedikit bahkan ada yang hanya empat petani.

Pada 2025 terjadi penambahan data petani, namun alokasi pupuk dari kabupaten tidak ikut bertambah, sehingga terjadi defisit besar.

Silah mengakui pembagian pupuk tidak merata dan dipengaruhi oleh siapa yang lebih dulu melakukan penebusan.

“Saya tanya distributor, katanya 89% dari RDKK bisa disalurkan, tapi setelah dicek petugas PI dan PPL, tetap sesuai alokasi aplikasi, karena alokasi cepat habis, yang nebus lebih awal dapat lebih banyak, yang belakangan hanya dapat sedikit, bahkan ada yang tidak kebagian,” ungkapnya. Senin (17/11/2015)

Baca Juga :  Dugaan Pengisian Pertalite Secara Berulang di SPBU 54.611.03 Bambe Driyorejo Gresik Mengalir ke Kendaraan Milik Pengerit.

Ia juga menegaskan bahwa jika dihitung berdasarkan RDKK terbaru, yang sudah ditambah petani, harusnya hanya 65–66% saja yang bisa tersalurkan ke masing-masing Poktan.

Meski Silah memberikan penjelasan terkait mekanisme dan keterbatasan alokasi, fakta bahwa tiga Poktan tidak mendapatkan jatah sama sekali tetap meninggalkan tanda tanya besar:

  • Apakah mekanisme pembagian sudah sesuai juknis?
  • Mengapa Poktan yang terdaftar sejak awal tetap hanya menerima 10%?
  • Mengapa distribusi bisa bersifat “siapa cepat dia dapat”, padahal ini program bersubsidi berbasis kuota resmi?
  • Bagaimana pengawasan PPL dan dinas terhadap ketimpangan ini?

Isu lain yang muncul dari para petani adalah kekhawatiran adanya penguasaan jatah pupuk oleh pihak tertentu sebelum jatuh ke Poktan, namun hal ini memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Silah meminta agar klarifikasi dilanjutkan secara langsung di kiosnya:

“Untuk lebih jelasnya jangan lewat WA, Mas. Datang ke kios biar lebih gamblang,” ujarnya kepada wartawan.

Berita Terkait

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru
Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Berita Terbaru