PROBOLINGGO (ANGKAT BERITA) Pembangunan atau rehabilitasi Infrastruktur yang lebih baik adalah harapan semua pihak, termasuk pengguna jalan akses utama dari Lumajang Probolinggo, namun kejanggalan pekerjaan proyek pembangunan pelebaran jalan dan jembatan ini disoroti oleh beberapa pihak mulai pengguna jalan juga awak media pasalnya pekerjaan proyek ini minim akan papan nama proyek dan lampu penerangan.(11/8/26)
Terutama pada malam hari padatnya lalu lintas sangat terganggu karena macet, minimnya penerangan lampu membuat pengguna jalan hanya mengandalkan lampu kendaraan. Selain itu rambu-rambu dan tanda bahaya juga terbatas yang seharusnya banner ini dipasang 200 meter sebelum dan di area proyek.
sangat disayangkan proyek yang memakai anggaran negara tersebut minim pengawasan dan rambu-rambu untuk keselamatan pengendara yang melintas dan masyarakat sekitar. Padahal pembuatan rambu dan papan tanda bahaya sudah pasti biaya ada dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Diharapkan dinas terkait dapat menegur atau mengingatkan rekanan agar memasang papan informasi proyek saat di mulai pekerjaannya. Semestinya pihak pemborong atau kontraktor, juga pengawas harusnya transparan dengan memasang papan informasi Rambu lalulintas dilokasi proyek, “Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Hingga berita ini diturunkan belum juga ada papan nama proyek yang terpasang, dan tidak diketahui nama CV yang mengerjakannya juga siapa pemborongnya dan diduga proyek ini ada kongkalikong dengan pihak – pihak terkait. Lebih lanjut media akan mengkonfirmasi, Kepala Dinas terkait Untuk kejelasan proyek tersebut.(Red)





Komentar