Diduga Rangkap Jabatan, Ketua BPD Jaba’an Disorot Warga: Integritas Pemerintahan Desa Dipertanyakan

- Redaksi

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sumenep (angkatberita) — Isu dugaan rangkap jabatan kembali mengguncang tata kelola pemerintahan desa. Kali ini, sorotan tertuju pada Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jaba’an, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Abd Latif, yang disebut-sebut juga berprofesi sebagai guru bersertifikasi inpassing di lembaga pendidikan Nurul Islam, Desa Dasuk Laok, Kecamatan Dasuk.

Jika dugaan tersebut benar, maka persoalan ini bukan sekadar administratif, melainkan menyentuh langsung aspek etika, integritas, dan komitmen pejabat publik desa. Pasalnya, jabatan Ketua BPD dan profesi guru bersertifikasi sama-sama menuntut dedikasi penuh serta tanggung jawab profesional yang tidak ringan.

BPD merupakan lembaga representatif desa yang memiliki fungsi strategis: mengawasi jalannya pemerintahan desa, memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran, serta menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Posisi ini menuntut independensi, kehadiran aktif, dan fokus penuh agar fungsi kontrol terhadap pemerintah desa tidak melemah.

Baca Juga :  Pentolan Anyar, Strategi Ganti, ini Alasan Kepala BGN Nanik Deyang Ingin MBG Dibagikan lewat Kantin Sekolah

Di sisi lain, guru bersertifikasi inpassing menerima tunjangan profesional dari negara, yang secara normatif disertai kewajiban memenuhi standar kinerja, termasuk beban jam mengajar, administrasi akademik, serta tanggung jawab pendidikan yang berkelanjutan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mendasar di tengah masyarakat: apakah kedua peran strategis itu dapat dijalankan secara optimal tanpa saling mengorbankan?

Di Desa Jaba’an sendiri, isu ini mulai ramai diperbincangkan warga. Sebagian masyarakat menilai, dugaan rangkap jabatan tersebut berpotensi mencederai semangat pengabdian dan melemahkan fungsi pengawasan BPD terhadap pemerintah desa.

“Kalau benar rangkap jabatan, ini harus dijelaskan secara terbuka. Jabatan publik itu amanah, bukan sekadar formalitas. Masyarakat berhak tahu,” ujar salah satu warga Jaba’an yang enggan disebutkan namanya, Jumat (16/1/2026).

Baca Juga :  Loncat ke SP3 dalam Sepekan, BPR UMKM Bangkalan Akui Lalai dan Langgar Prosedur

Pengamat tata kelola pemerintahan desa menilai, praktik rangkap jabatan—terutama pada posisi strategis—berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta persepsi negatif di mata publik apabila tidak diatur dan dikelola secara transparan. Lebih jauh, hal tersebut dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi desa.

Karena itu, klarifikasi terbuka dari yang bersangkutan menjadi kebutuhan mendesak, bukan hanya untuk menjaga nama baik pribadi, tetapi juga demi marwah kelembagaan BPD dan pemerintahan Desa Jaba’an secara keseluruhan.

Hingga berita ini diterbitkan, Abd Latif belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut.

SuaraFaktual.id masih berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk memperoleh klarifikasi dan penjelasan.

Berita Terkait

“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru
Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Berita Terbaru