
SUMENEP||https://Angkatberita.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep kembali menorehkan prestasi membanggakan. Setelah resmi naik kelas dari tipe C menjadi tipe B, rumah sakit kebanggaan masyarakat Sumenep ini kini dinyatakan lulus proses kredensial BPJS Kesehatan Wilayah Madura, sebuah capaian penting untuk menjamin layanan kesehatan yang semakin optimal bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Proses kredensial digelar pada Jumat (01/08/2025) oleh tim BPJS Kesehatan dan diterima langsung oleh Direktur RSUD dr. Erliyati bersama jajaran manajemen, tenaga medis, serta para staf yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan.
Perwakilan BPJS Kesehatan Wilayah Madura, Nuzuluddin Hasan, menegaskan bahwa hasil ini merupakan bukti kesiapan RSUD dr. H. Moh. Anwar dalam memenuhi standar mutu pelayanan.
“Seluruh persyaratan telah dipenuhi dengan baik. Dari fasilitas, peralatan medis, sistem informasi, hingga dokumen legal dan akreditasi, semuanya sesuai standar. Karena itu, kami resmi menyatakan RSUD dr. H. Moh. Anwar lulus kredensial sebagai mitra BPJS untuk kategori rumah sakit tipe B,” ujarnya.
Capaian ini tidak hanya sekadar formalitas, melainkan pengakuan atas komitmen rumah sakit dalam menghadirkan layanan kesehatan terbaik. Direktur RSUD dr. Erliyati menyampaikan rasa syukur dan bangga atas hasil gemilang tersebut.
“Dengan semangat Bismillah Melayani, Alhamdulillah kami berhasil lolos kredensialing tipe B. Keberhasilan ini adalah buah kerja keras, perjuangan, dan kolaborasi seluruh komponen rumah sakit, didukung penuh oleh mitra eksternal,” ungkapnya.
Ia menambahkan, meski RSUD sudah lama bermitra dengan BPJS saat masih berstatus tipe C, perubahan status ke tipe B memang mengharuskan adanya verifikasi ulang. Hal ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kualitas pelayanan.
“Kami berkomitmen menjaga kepercayaan ini. InsyaAllah, RSUD dr. H. Moh. Anwar akan terus memberikan pelayanan yang semakin profesional, terstandar, dan humanis, khususnya bagi masyarakat Sumenep dan peserta JKN,” tegasnya. (Asm)








Komentar