Kapolsek Camplong Diduga Gemar Blokir Wartawan, Kapolres Diharap Memberi Arahan Anak Buahnya

- Redaksi

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG (ANGKAT BERITA) Kebiasaan memblokir nomor wartawan diduga menjadi cara yang dipilih Kapolsek Camplong, IPTU Dwi Abdillah, untuk menghindari permintaan konfirmasi terkait berbagai persoalan hukum di wilayah kerjanya, fakta tersebut baru terungkap ketika sejumlah jurnalis hendak meminta klarifikasi mengenai dugaan pelanggaran hukum di wilayah Kecamatan Camplong. Kamis (30/07)

Pesan yang dikirim dari nomor wartawan hanya berhenti pada satu tanda centang, namun, saat menggunakan nomor lain yang belum dikenal, pesan langsung terkirim normal, temuan itu memunculkan dugaan bahwa nomor wartawan sengaja diblokir, bahkan, setelah ditelusuri, praktek tersebut ternyata bukan baru terjadi. 

Pemblokiran diduga sudah berlangsung cukup lama dan baru diketahui ketika para jurnalis kembali menghubungi Kapolsek untuk kepentingan konfirmasi pemberitaan.

Baca Juga :  Kolaborasi Budaya Melayu-Tionghoa Tutup Meriah Pentas Bhineka Kebangsaan, Tanjab Barat Teguhkan Semangat Persatuan

Ironisnya, jumlah wartawan yang mengalami hal serupa terus bertambah, kondisi itu menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen seorang pejabat publik dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi.

Sebagai pimpinan kepolisian di tingkat sektor, Kapolsek memiliki kewajiban memberikan ruang klarifikasi kepada media, konfirmasi merupakan bagian dari mekanisme pemberitaan yang dijamin Undang-Undang Pers agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap berimbang.

Dengan memutus akses komunikasi, ruang hak jawab justru tertutup, akibatnya, publik kehilangan kesempatan memperoleh penjelasan langsung dari aparat yang seharusnya menjadi sumber informasi resmi.

Baca Juga :  “Telepon Tengah Malam hingga Video Call Misterius”: Pengakuan Anggota DPRA Aceh

“Pejabat publik tidak cukup hanya menikmati kewenangan jabatan, tetapi juga wajib mempertanggungjawabkannya kepada masyarakat, termasuk melalui mekanisme konfirmasi media,” ujar Fauzi Pemerhati hukum Asal Pamekasan

Fenomena ini menjadi catatan bagi pimpinan Polres Sampang, di tengah komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memperkuat transparansi dan pelayanan publik, praktrk pemblokiran terhadap wartawan dinilai berpotensi mencederai semangat keterbukaan informasi.

Hingga berita ini dirilis, IPTU Dwi Abdillah belum memberikan penjelasan terkait alasan pemblokiran nomor sejumlah wartawan ketika di konfirmasi melalui nomor baru, upaya konfirmasi kembali dilakukan, namun tidak memperoleh respon.

 

Berita Terkait

“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru
Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang

Berita Terbaru