Tujuh Nelayan Diamankan Saat Diduga Mencuri Besi Pelindung Tiang Pancang Suramadu

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bangkalan. Angkatberita.id

Aparat kepolisian dari Satpolairud Polres Bangkalan berhasil menggagalkan dugaan aksi pencurian besi anti karat pelindung tiang pancang Jembatan Suramadu yang dilakukan oleh sekelompok nelayan pada Minggu (8/3/2026) dini hari.

 

Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Havid menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas perahu yang mengambil material pelindung tiang pancang di sekitar area Suramadu.

 

“Sekitar pukul 03.00 WIB, anggota Satpolairud Polres Bangkalan menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya perahu yang diduga melakukan pencurian besi anti karat pelindung tiang pancang Suramadu,” ujar AKP Havid.

Baca Juga :  SMPN 1 Tanah Merah Terus Cetak Siswa Berprestasi di Ajang Daerah hingga Nasional 

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas yang sedang berjaga langsung melakukan pemantauan dan pengejaran menggunakan perahu karet. Setelah dilakukan pembuntutan di perairan sekitar Suramadu, perahu yang dicurigai akhirnya berhasil dihentikan oleh petugas.

 

Saat dilakukan pemeriksaan di atas perahu, petugas menemukan empat buah besi anti karat pelindung tiang pancang Suramadu dengan berat sekitar 120 kilogram per balok.

 

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tujuh orang nelayan yang berada di dalam perahu. Mereka masing-masing berinisial M (42) warga Burneh, A (26) warga Gresik, AR (42) warga Arosbaya, MS (34) warga Gresik, F (30) warga Gresik, B (33) warga Gresik, dan HT (32) warga Gresik.

Baca Juga :  Dugaan Pungli di SMPN 7 Bangkalan, Wali Murid Pertanyakan Pungutan Sebesar Rp 100 Ribu 

 

Selain para terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit perahu bermesin, empat balok besi anti karat pelindung tiang pancang dengan berat sekitar 120 kilogram per unit, satu unit crane kapasitas lima kuintal berwarna oranye, satu set kompresor, serta lima unit telepon genggam.

 

Setelah diamankan di lokasi, para nelayan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Dermaga Satpolairud Polres Bangkalan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Seluruh terduga pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Havid.

Follow WhatsApp Channel www.angkatberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Kata Kasat Lantas Sumenep Soal Pemutihan Pajak 2026 di RRI
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih

Berita Terbaru