PAMEKASAN (ANGKAT BERITA) – Gelombang perlawanan terhadap dugaan praktik produksi rokok ilegal kembali memanas Front Aksi Massa (FAMAS) bersama Mahasiswa & Rakyat Merdeka (Mahardika) Kabupaten Pamekasan resmi menyerukan aksi besar-besaran bertajuk “Seruan Aksi Kepung Kantor Kementerian Keuangan RI dan Ditjen Bea Cukai RI” pada Jumat, 15 Mei 2026 mendatang.
Dalam poster seruan yang beredar luas, massa menargetkan pengerahan sekitar 250 orang dengan titik tekan utama pada dugaan aktivitas PR Subur Jaya yang disebut secara terang-terangan memproduksi rokok ilegal, aksi ini bukan sekedar unjuk rasa biasa, melainkan tekanan terbuka terhadap institusi negara yang dinilai gagal atau diduga membiarkan persoalan berlarut.
Tiga tuntutan keras dua Organisasi tersebut.
- Menutup penuh gudang PR Subur Jaya yang diduga memproduksi rokok ilegal.
- Mencopot Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim I dan Kepala Bea Cukai Madura yang dituding gagal bertindak tegas.
- Mencabut izin NPPBKC PR Subur Jaya.
Narasi yang dibangun massa jelas, dugaan mafia rokok ilegal tidak bisa berdiri sendiri tanpa adanya pertanyaan besar terhadap pengawasan, penindakan, dan integritas aparat, tagar seperti #TangkapMafiaCukai dan #TangkapMafiaRokokIlegal menjadi simbol bahwa isu ini telah bergeser dari sekedar pelanggaran administrasi menuju desakan pembongkaran jaringan yang lebih luas.
Media ini telah melakukan konfirmasi kepada salah satu koordinator aksi, yang membenarkan bahwa demonstrasi tersebut akan digelar pada Jumat, 15 Mei 2026, dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Kepastian waktu tersebut mempertegas bahwa aksi telah dipersiapkan secara matang sebagai bentuk tekanan terbuka terhadap Kementerian Keuangan RI dan Ditjen Bea Cukai.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi yang dilayangkan media kepada Bea Cukai Kanwil Jatim I maupun Bea Cukai Madura terkait poster seruan aksi serta tuntutan massa masih belum mendapat respon.
Publik kini menanti, apakah aparat penegak hukum dan otoritas Bea Cukai akan menjawab dengan langkah konkret, atau justru membiarkan tudingan semakin liar di tengah krisis kepercayaan masyarakat.
Jika dugaan ini benar, maka persoalannya bukan hanya soal rokok ilegal, tetapi juga potensi kebocoran penerimaan negara, rusaknya persaingan usaha, dan ancaman serius terhadap supremasi hukum.
Sebaliknya, jika tudingan ini keliru, klarifikasi terbuka dan penegakan berbasis fakta menjadi keharusan agar situasi tidak berubah menjadi penghakiman opini.
Aksi 15 Mei mendatang berpotensi menjadi ujian besar bagi transparansi penegakan hukum di sektor cukai.
Dengan jadwal resmi pukul 13.00 WIB hingga selesai, mata publik kini tertuju siapa sebenarnya yang bermain, siapa yang dilindungi, dan siapa yang benar-benar berani membersihkan dugaan praktik ilegal ini.






Komentar