Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia Serukan Aksi Nasional Tuntut Pengesahan UU Perampasan Aset

- Redaksi

Sabtu, 29 Maret 2025 - 12:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Madura Jawa Timur||ANGKAT BERITA – Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) menyerukan aksi besar-besaran kepada seluruh pengurus, anggota, serta simpatisan AMI, khususnya mahasiswa, aktivis anti-korupsi, Ketua Ormas, dan Ketua LSM di Jawa Timur dan seluruh Indonesia, untuk bersama-sama mendesak pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.

Dalam pernyataannya, Ketua Umum AMI menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar aksi protes, tetapi langkah nyata dalam menyelamatkan bangsa dari ancaman korupsi yang terus merajalela. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turun ke jalan dan melakukan aksi serentak pada bulan April dengan menduduki, mengepung, dan menggeruduk kantor DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, serta DPR RI.

Baca Juga :  Transparansi Dana Desa Dipertanyakan, Proyek Rabat Beton Desa Batukarang Dikeluhkan Warga

“Kami hanya menuntut satu hal, yaitu pengesahan UU Perampasan Aset. Koruptor adalah pengkhianat bangsa, dan kita tidak bisa membiarkan mereka terus berkembang biak. Jika DPR RI tidak segera mengesahkan UU ini, maka rakyat akan mengambil sikap tegas,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa gerakan ini bukan sekadar perlawanan politik, melainkan perjuangan untuk masa depan bangsa dan generasi mendatang. Jika tuntutan tidak dipenuhi, AMI bersama berbagai elemen masyarakat siap melakukan aksi lanjutan yang lebih besar.

Baca Juga :  Proyek Jalan Ready Mix Cor Beton Didesa Mangunjaya Diduga Tidak Sesuai Spek Dan Terindikasi Korupsi 

“April adalah bulan perlawanan! Jika UU Perampasan Aset tidak segera disahkan, maka seluruh rakyat Indonesia harus bersatu menuntut keadilan. Ini adalah harga mati bagi kami demi Indonesia yang lebih baik dan bersih dari korupsi,” tambahnya.

Gerakan ini diharapkan mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat, terutama mereka yang peduli dengan pemberantasan korupsi. Dengan tekanan kuat dari rakyat, diharapkan DPR RI segera mengambil langkah tegas untuk mengesahkan UU Perampasan Aset demi kepentingan bangsa dan negara.

Berita Terkait

BBWS Brantas Ambil Tindakan Pekerjaan Proyek P3-GAI di Nyalabuh Laok, GASI Desak Pengembalian dana.
Ketika Negara Bisu: PMKRI Cabang So’e Nilai Kasus Bijaepunu-TTS Cermin Gagalnya Perlindungan Perempuan
Berlarut-larut, Kadishub Sampang Dinilai ‘Berlagak Pilon’ Soal Kebocoran PAD Parkir Pasar Srimangunan
Di Balik Seremonial Festival Pantai Mandangin, Warga Sampang Tercekik Krisis Air Bersih dan Kemiskinan Struktural
Diduga Semua Pekerjaan Proyek Rabat Beton Hasil Pokir DPRD Sampang “KACAU” 
Proyek SPAM Pokir DPRD Sampang Desa Tambak Omben Disorot, APH dan BPK Diminta Tak Tutup Mata.
Al-Farlaky Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Aceh Timur, Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata
Empat Orang Satu Keluarga Terjatuh di Jalan Imam Bonjol Sampang, Diduga Akibat Tumpahan Minyak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:02 WIB

BBWS Brantas Ambil Tindakan Pekerjaan Proyek P3-GAI di Nyalabuh Laok, GASI Desak Pengembalian dana.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:42 WIB

Berlarut-larut, Kadishub Sampang Dinilai ‘Berlagak Pilon’ Soal Kebocoran PAD Parkir Pasar Srimangunan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Di Balik Seremonial Festival Pantai Mandangin, Warga Sampang Tercekik Krisis Air Bersih dan Kemiskinan Struktural

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Diduga Semua Pekerjaan Proyek Rabat Beton Hasil Pokir DPRD Sampang “KACAU” 

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Proyek SPAM Pokir DPRD Sampang Desa Tambak Omben Disorot, APH dan BPK Diminta Tak Tutup Mata.

Berita Terbaru