
Jakarta ll angkatberita.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) secara resmi menetapkan Agus Suriadi sebagai Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PW FRN Aceh untuk masa bakti lima tahun ke depan.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 132/DPP/FRN/I/2026, yang ditandatangani Ketua Umum PW FRN, R. Mas MH Agus Rugiarto, SH, pada 3 Januari 2026 di Jakarta. Penetapan ini merupakan langkah strategis DPP untuk memastikan keberlanjutan organisasi sekaligus memperkuat struktur kepengurusan di wilayah Aceh.
Dalam mandat yang diberikan, Agus Suriadi ditugaskan untuk; Segera membentuk kepengurusan DPW dan DPC PW FRN di seluruh kabupaten/kota Aceh, Menjalin koordinasi aktif dengan Humas Polda Aceh dan seluruh Polres, Melaksanakan rapat rutin bulanan bersama DPP PW FRN, Menunjuk bendahara yang dapat mendukung tata kelola organisasi profesional dan transparan.
Saat dihubungi, Agus menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan DPP PW FRN. Ia menegaskan bahwa jabatan ini bukan sekadar posisi formal, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Ini bukan sekadar jabatan, tetapi amanah. Kami akan segera melakukan konsolidasi organisasi, memperkuat soliditas internal, serta membangun sinergi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan di Aceh,” ujar Agus Suriadi.
Agus menambahkan, PW FRN Aceh ke depan akan menitikberatkan pada peningkatan kualitas dan profesionalisme wartawan, sambil tetap menjalankan fungsi jurnalistik secara cepat, akurat, dan berimbang, sesuai semangat Fast Respon.








Komentar