Empat Tahun Tanpa Tersangka, Dugaan Korupsi Honor BPD Karang Gayam Uji Ketegasan Polres Sampang

- Redaksi

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG (ANGKAT BERITA) – Dugaan korupsi penggelapan honor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, menjadi sorotan serius.

Laporan yang masuk sejak 4 November 2022 dan naik ke Laporan Polisi pada 2023 hingga kini belum berujung pada penetapan tersangka, padahal, hasil audit Inspektorat Kabupaten Sampang telah mengestimasi kerugian keuangan negara sekitar Rp300 juta.

Serangkaian tahapan penyidikan juga telah dijalani, mulai dari ekspose perkara pada 23 Januari 2024, koordinasi saksi ahli pada 16 Desember 2024, hingga gelar perkara di tingkat Polda Jawa Timur pada 4 Februari 2025.

Namun sampai sekarang, terlapor berinisial DI yang merupakan mantan kepala desa Karang Gayam belum juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Tipidkor Satreskrim Polres Sampang.

Petunjuk dari Krimsus dan Wasidik Polda Jatim untuk melengkapi berkas melalui langkah lokal berkas (lobfer) disebut telah mulai dipenuhi sejak 23 Mei 2025, tetapi perkembangan tersebut belum menghasilkan keputusan hukum yang tegas.

Baca Juga :  Ops Zebra Krakatau 2025: Polres Lampura Ajak Warga Lebih Disiplin di Jalan Raya

Ach Besith, anggota BPD Karang Gayam yang melaporkan perkara ini, mempertanyakan arah penyidikan.

“Sudah hampir empat tahun sejak kami melapor, audit sudah ada, kami diperiksa berulang kali, kalau memang cukup bukti, tetapkan tersangka, kalau tidak, hentikan secara resmi,” ujarnya.

Kasi Humas Polres Sampang saat dikonfirmasi menyatakan bahwa penyidik masih melengkapi sejumlah petunjuk dari Polda Jatim.

“Proses masih berjalan, penyidik berkomitmen menuntaskan perkara ini sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, kami pastikan setiap tahapan dilakukan secara profesional,” katanya singkat.

Sementara itu, Pemerhati Hukum Agus Sugito menilai lambannya penanganan perkara ini tidak boleh dibiarkan tanpa evaluasi terbuka.

“Empat tahun sejak 2022 bukan waktu yang singkat, audit sudah menghitung kerugian negara, gelar perkara sudah dilakukan, petunjuk sudah diberikan. Kalau semua tahapan sudah ditempuh, maka publik berhak melihat hasil akhirnya,” tegasnya. Selasa (17/02)

Baca Juga :  Arahan Kapolda Lampung Jadi Momentum Penguatan Soliditas dan Kinerja Jajaran Kapolres Tulang Bawang Tegaskan Jaga Stabilitas Keamanan Dan Ketertiban M

Ia menyebut, ketegasan Polres Sampang kini sedang diuji.

“Perkara ini sudah terlalu lama berada di ruang proses tanpa kepastian, penegakan hukum tidak boleh hanya terlihat aktif di tahapan, tetapi harus berani mengambil keputusan, jika bukti cukup, tetapkan tersangka, jika tidak, jelaskan secara terbuka, diam dan menunda bukan pilihan dalam perkara dengan kerugian negara ratusan juta rupiah,” ujarnya.

Jika dalam waktu dekat belum juga ada penetapan tersangka atau kejelasan resmi, maka publik berhak mempertanyakan keseriusan dan keberanian penyidik dalam menuntaskan perkara ini, proses yang berlarut tanpa ujung justru memperlemah wibawa penegakan hukum itu sendiri.

Berita Terkait

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Kata Kasat Lantas Sumenep Soal Pemutihan Pajak 2026 di RRI

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an

Berita Terbaru