MURATARA ,Angkatberita.id– Ikatan Mahasiswa Muratara (IMATARA) melontarkan tudingan serius saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kamis (23/7/2026).
Dalam orasinya, massa aksi mendesak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Muratara segera mengambil langkah tegas dengan menutup aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga masih beroperasi di wilayah Ulu Rawas dan Sungai Minak.
Tak hanya menyuarakan penolakan terhadap aktivitas PETI, IMATARA juga mengaku mendapat intimidasi saat melakukan investigasi lapangan. Bahkan, dalam orasi tersebut, mereka menyebut adanya oknum anggota DPRD Muratara berinisial R dari Fraksi PDIP yang diduga membekingi aktivitas tambang emas ilegal.
Salah seorang peserta aksi, Bobot Sundoyo, saat ditemui usai aksi mengatakan pihaknya menduga oknum anggota DPRD tersebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas tambang emas tanpa izin di kawasan hulu Sungai Rawas.
“Selain diduga membekingi aktivitas PETI, kami juga menduga oknum anggota DPRD tersebut melakukan intimidasi terhadap IMATARA ketika kami melakukan investigasi ke lokasi tambang. Kami mendapat ancaman melalui nomor telepon yang tidak dikenal dan menduga ancaman itu berasal dari oknum anggota DPRD berinisial R yang berada di Kecamatan Ulu Rawas,” ujar Bobot.
Bobot menjelaskan, saat dirinya bersama rekan-rekannya menuju lokasi tambang untuk melakukan investigasi, oknum anggota DPRD tersebut disebut-sebut berupaya mencari tahu keberadaan mereka. Menurutnya, hal itu diduga bertujuan untuk mencegah tim IMATARA mendatangi lokasi aktivitas PETI.
“Kami datang ke lokasi untuk memastikan informasi terkait adanya alat berat yang beroperasi. Setelah tiba di lokasi, kami menemukan tiga unit alat berat yang sedang melakukan aktivitas di kawasan tambang emas tanpa izin,” katanya.
Atas dugaan intimidasi tersebut, IMATARA meminta aparat kepolisian mengusut tuntas asal-usul nomor telepon yang digunakan untuk mengancam anggota mereka.
“Kami meminta pihak kepolisian melakukan pelacakan terhadap nomor telepon yang mengancam kami agar diketahui siapa pelakunya. Jika terbukti, kami berharap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu anggota DPRD inisial R dari Fraksi PDI Perjuangan saat dihubungi lewat pesan singkat WhatsApp pribadinya mengatakan bahwa apa yang disampaikan itu tidak benar,semuanya itu mungkin cara orang ingin menjatuhkan dirinya.
“Biaso la ndo caro org mempitnah awak,” ujarnya singkat,Jumat (24/7/2026).





Komentar