Polres Pamekasan Akui Terima Pengaduan Dugaan Galian C Angsanah, Masih Tahap Lidik

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN (ANGKAT BERITA) — Di tengah sorotan warga terhadap dugaan aktivitas galian C di Desa Angsanah, Kecamatan Palengaan, satu kepastian akhirnya muncul, laporan itu tidak berhenti di ruang percakapan publik.

Aparat penegak hukum mengakui telah menerima pengaduan dan kini mulai menelusurinya, namun sejauh mana langkah yang sudah ditempuh, masih menjadi tanda tanya.

Polres Pamekasan membenarkan adanya pengaduan masyarakat terkait dugaan penambangan tersebut, perkara itu kini ditangani Satuan Reserse Kriminal dan masih berada pada tahap penyelidikan (lidik).

Humas Polres Pamekasan, Iptu Yoni, menegaskan bahwa laporan sudah diterima dan sedang diproses.

Baca Juga :  Skandal Busuk di BRI Sumenep: Pensiunan ASN Dibuat Tekor Rp182 Juta, Modus Teller Licik Terbongkar

“Memang ada pengaduan, masih proses lidik oleh Satreskrim,” ujarnya kepada redaksi. Jumat (20/02)

Pernyataan tersebut memastikan bahwa dugaan aktivitas galian C di Angsanah telah masuk dalam radar penanganan kepolisian, meski demikian, hingga kini belum dijelaskan secara rinci kapan laporan itu diterima, langkah apa saja yang telah dilakukan, serta apakah sudah ada pengecekan langsung ke lokasi.

Sebelumnya, rekaman percakapan yang beredar memunculkan dugaan adanya aktivitas penambangan dengan dalih kebutuhan masyarakat, isu tersebut memicu pertanyaan serius mengenai legalitas dan kewenangan perizinan.

Baca Juga :  Madas Sedarah Bangkalan Perkuat Barisan: Makmur Bersama, Maju Bersama

Secara regulasi, izin pertambangan mineral bukan logam dan batuan berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi, aktivitas tanpa legalitas yang jelas berpotensi menimbulkan konsekuensi administratif maupun pidana.

Masuknya perkara ini ke tahap lidik menunjukkan adanya pendalaman awal oleh aparat, namun publik masih menunggu transparansi lebih jauh, apakah ditemukan indikasi pelanggaran, siapa saja yang akan dimintai keterangan, dan bagaimana hasil pengecekan lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan tambahan dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

Berita Terkait

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Kata Kasat Lantas Sumenep Soal Pemutihan Pajak 2026 di RRI

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an

Berita Terbaru