50 Barang Bukti Kendaraan Diduga Diperjualbelikan, Kapolres Bangkalan Bungkam

- Redaksi

Senin, 23 Februari 2026 - 18:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan (ANGKAT BERITA) – Aroma tak sedap menyelimuti tubuh Polres Bangkalan, dugaan diperjualbelikannya 52 unit kendaraan yang disebut sebagai barang bukti hasil razia balap liar kini menjadi bola panas, namun hingga berita ini ditayangkan, Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo, memilih bungkam.

Diamnya orang nomor satu di Polres Bangkalan justru memantik kecurigaan publik, pasalnya, yang dipersoalkan bukan satu atau dua unit, melainkan 50 sepeda motor yang diamankan dalam razia balap liar di wilayah Polsek Blega pada Juni 2024 dan kemudian dibawa ke Mapolres Bangkalan.

Pertanyaan publik sederhana:

  • Di mana 52 kendaraan itu sekarang?
  • Bagaimana status hukumnya?
  • Apakah masih utuh sebagai barang bukti, atau sudah “berpindah tangan”?
Baca Juga :  Desa Nyalabu Laok Kembangkan Potensi UMKM, Perkuat Identitas sebagai Kampung Wisata

Surat resmi permintaan klarifikasi dari LSM LASBANDRA dikabarkan belum mendapat jawaban tertulis, ketika surat resmi diabaikan, wajar jika publik menilai ada yang sedang ditutup-tutupi.

Wakil Ketua Umum LASBANDRA, Rizal Dyanzah, menegaskan bahwa pihaknya tidak menuduh siapa pun.

“Kami hanya meminta klarifikasi tertulis, ini menyangkut 50 unit kendaraan sebagai barang bukti, harus jelas status dan pengelolaannya agar tidak muncul spekulasi,” tegasnya, Senin (24/2/2026).

Namun hingga kini, klarifikasi resmi dari Kapolres belum juga muncul, berbeda dengan pimpinannya, Kanit Paminal Polres Bangkalan, Rizki, memberikan jawaban singkat saat dikonfirmasi.

“Sudah kami panggil anggota lantas dan hasil pemeriksaan kami laporkan ke Propam Polda,” ujarnya melalui pesan singkat.

Baca Juga :  Berkedok Amal, Terungkap Panitia Konser 1 Irama di Sampang Belum Datangi BAZNAS

Jawaban tersebut mengindikasikan ada pemeriksaan internal, tetapi publik tetap bertanya:

  • Apa hasilnya?
  • Apakah ada pelanggaran?
  • Siapa yang bertanggung jawab?

Jika benar ada oknum yang bermain dalam pengelolaan barang bukti, maka ini bukan sekedar pelanggaran disiplin, melainkan pukulan telak terhadap kepercayaan masyarakat.

Dalam institusi penegak hukum, barang bukti adalah amanah hukum, ketika amanah itu dipertanyakan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya 50 kendaraan, melainkan integritas institusi.

Diamnya Kapolres Bangkalan di tengah riuhnya pertanyaan publik justru membuat spekulasi semakin liar. 

Jika tidak ada yang ditutup-tutupi, seharusnya tidak ada yang perlu ditakuti untuk dijelaskan.

Berita Terkait

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Kata Kasat Lantas Sumenep Soal Pemutihan Pajak 2026 di RRI

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an

Berita Terbaru