SAMPANG (ANGKAT BERITA) Teka-teki figur yang akan menakhodai gerbong birokrasi Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sampang pasca-pensiunnya Yuliadi Setiyawan akhirnya terjawab.
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Permukiman (DLH Perkim), Faisol Ansori, mencuat sebagai figur tunggal yang ditunjuk menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang.
Kendati pengusulan namanya secara administratif dinilai legal menurut Perpres Nomor 3 Tahun 2018, keputusan menunjuk Faisol Ansori menyisakan sejumlah catatan kritis, lompatan karier sang pejabat ini langsung memantik diskusi hangat di kalangan pemerhati kebijakan publik, terutama terkait aspek meritokrasi dan kapabilitas manajemen makro daerah.
Masuknya nama Faisol Ansori sebagai top manajer birokrasi tergolong mengejutkan bagi publik Kabupaten Sampang, pasalnya, Faisol berhasil melompati sejumlah nama birokrat yang jauh lebih senior di lingkungan Pemkab Sampang yang sempat kuat berembus dalam bursa pencalonan, seperti Kepala Disporabudpar Marnilem dan Kepala Dinas Pendidikan Nor Alam.
Kondisi ini menaruh beban pembuktian yang besar di pundak Faisol untuk menunjukkan kepada publik bahwa penunjukan dirinya murni didasarkan pada penilaian kompetensi objektif, bukan karena faktor kedekatan personal di lingkaran kekuasaan.
Merespon dinamika tersebut, Pemerhati Kebijakan Publik Kabupaten Sampang, Agus Sugito, menilai posisi Sekda adalah jantung pemerintahan daerah yang membutuhkan kemampuan komunikasi dan pemahaman makro yang sangat matang.
“Secara regulasi, posisi Faisol memang sah karena ia aktif menduduki JPT Pratama (Eselon II.b). Namun, tantangan nyata ada pada jam terbang sektoral, mengelola urusan teknis lingkungan hidup tentu sangat berbeda dengan mengomandoi seluruh OPD, mengoordinasikan sinkronisasi anggaran APBD bersama legislatif, serta mengawal isu makro strategis seperti pengentasan kemiskinan,” urai Agus Sugito Jumat (31/07)
Berdasarkan data yang dihimpun, rekam jejak Faisol Ansori selama memimpin DLH Perkim Sampang diwarnai catatan yang kontras, d satu sisi, ia menorehkan prestasi dalam optimalisasi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi sampah dan layanan sedot tinja, ua juga berhasil mengawal Sampang meraih penghargaan implementasi konsep Industri Hijau.
Namun di sisi lain, Faisol meninggalkan sejumlah rapor evaluasi di sektor riil yang kerap dikeluhkan masyarakat, salah satu persoalan klasik yang belum tuntas di eranya adalah krisis penumpukan sampah di wilayah perbatasan (Gerbang Timur Sampang) yang kerap memicu keluhan warga dan pengguna jalan.
Terkait hal itu, Faisol dalam beberapa kesempatan secara terbuka mengakui bahwa institusinya sempat kedodoran akibat kekurangan tenaga kerja lapangan serta kondisi armada pengangkut sampah yang minim dan banyak mengalami kerusakan.
Sektor pemanfaatan laboratorium lingkungan hidup di bawah komandonya juga tercatat tidak optimal karena realisasinya tertahan di angka 50–60 persen dari target.
Ujian terberat Faisol tidak hanya berhenti pada urusan manajerial internal, melainkan menjaga independensi birokrasi, mengingat posisi Sekda juga melekat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), penunjukan figur baru di pucuk pimpinan birokrasi sangat rawan ditarik ke dalam kepentingan pengkondisian arah anggaran daerah.
“Posisi Pj Sekda di masa transisi ini sangat strategis, sbagai Pembina ASN tertinggi, Faisol memikul tanggung jawab moral yang besar untuk membuktikan independensinya dalam mengawal netralitas total ASN dari kepentingan kelompok tertentu,” tegas Agus Sugito.
Sesuai aturan, tugas paling krusial yang diemban seorang Pj Sekda akibat kekosongan pensiun adalah mengawal proses seleksi terbuka (open bidding) guna menjaring Sekda definitif yang baru secara transparan tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.
Aapakah dalam waktu dekat Faisol mampu menepis keraguan melalui gebrakan profesional, atau justru terjebak dalam dinamika benturan kepentingan daerah.






Komentar