Desak Propam Polres Sampang Periksa Kapolsek dan Kanit Reskrim Camplong Soal Pembiaran Tambang Pasir Ilegal

- Redaksi

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG (ANGKAT BERITA) – Gelombang desakan agar Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sampang turun tangan memeriksa jajaran Polsek Camplong kian kuat, hal ini menyusul munculnya dugaan pembiaran sistematis terhadap aktivitas penambangan pasir pantai ilegal di kawasan pesisir Pantai Camplong yang beroperasi bebas dan terang-terangan tanpa adanya penindakan hukum.

Otoritas Polsek Camplong, khususnya Kapolsek dan Kanit Reskrim Ipda M. Yunus Supriono, dinilai gagal menjalankan fungsi penegakan hukum dan terkesan sengaja “tutup mata” terhadap perusakan lingkungan yang terjadi tepat di depan hidung markas mereka. 

Indikasi ini diperkuat dengan sikap bungkamnya pihak unit Reskrim saat dicecar konfirmasi oleh awak media mengenai aktivitas truk pemuat pasir ilegal tersebut.

Baca Juga :  LBH Maskar Indonesia: Pembukaan Penempatan PMI di Timur Tengah Wajib Secara Konstitusional

“Kami meminta Kasi Propam Polres Sampang segera memanggil dan memeriksa Kapolsek serta Kanit Reskrim Camplong, sangat tidak masuk akal jika truk-truk besar bebas mengeruk pasir pantai setiap hari di dekat Mapolsek, namun tidak ada satupun petugas yang melakukan penertiban atau patroli, ini patut diduga ada pelanggaran kode etik berupa pembiaran,” tegas Ahmad Warga Camplong Senin (03/08)

Informasi di lapangan mengungkap bahwa hasil jarahan pasir pantai tersebut ditampung di sebuah gudang khusus dan telah berjalan mulus sejak kembali menggeliat tahun 2020 lalu, praktek ini dinilai mengangkangi komitmen institusi Polri dalam menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup.

Baca Juga :  Penggiat Media Sosial Menyampaikan Apresiasi Dan Harapannya Kepada Kasat Reskrim Polres Aceh Timur

Sikap Kanit Reskrim Polsek Camplong yang hanya melempar janji manis “Trims atas informasinya kami cek dulu” tanpa adanya tindakan nyata, dinilai sebagai bentuk ketidakprofesionalan dalam merespon aduan publik. 

Propam Polres Sampang didesak untuk melakukan investigasi internal secara transparan guna mengungkap apakah ada aliran dana atau “main mata” antara oknum Polsek Camplong dengan pihak mafia tambang pasir ilegal tersebut.

 

Berita Terkait

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Kata Kasat Lantas Sumenep Soal Pemutihan Pajak 2026 di RRI

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an

Berita Terbaru