Pamekasan||angkatberita.id -Lapas Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, melaksanakan perawatan kondisi Senjata Api dalam menunjang keadaan senjata api yang harus selalu dalam keadaan baik.
Kegiatan perawatan senjata api tersebut dilaksanakan oleh jajaran satgas kamtib lapas Pamekasan beserta anggota intelkam Polres Pamekasan di Aula Dhaksena Lapas Kelas IIA Pamekasan pada Jumat 15 Desember 2023.
Kasi Kamtib, Jarot Hariyadi menjelaskan, kegiatan perawatan senjata api yang ada di Lapas Pamekasan ini dilaksanakan untuk memastikan kondisi senjata api yang selalu prima dan siap digunakan apabila memang diperlukan.
“Untuk saat ini ada 10 pucuk senjata yang kami lakukan perawatan kembali sesuai jadwal yang ditentukan,” ungkap Jarot Selaku Kasi Kamtib.
“Dan untuk kedepannya kami akan lakukan perawatan minimal tiap triwulan guna menjaga dan kengecek kondisi senjata api”, tuturnya Jarot.
Disisi lain, ia juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi dalam menjalankan Permenkumham No. 33 tahun 2015 dimana senjata api merupakan sarana pengamanan dalam pengendalian timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban dalam lapas.
“Kegiatan tersebut merupakan implementasi dalam menjalankan Permenkumham No 33 tahun 2015 dimana senjata api ini sebagai sarana pengamanan untuk pengendalian timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Lapas Pamekasan,” pungkasnya







Komentar