Kasi Intel Kejari Sampang Akhirnya Angkat Bicara Soal Penyelidikan Proyek APBD Tahun 2024

- Redaksi

Minggu, 22 Juni 2025 - 11:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang |https://angkatberita.id  – Setelah sempat menuai kritik dan kecaman dari kalangan jurnalis karena sikap bungkamnya, akhirnya Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Diecky E.K. Andriansyah, SH, MH angkat bicara. Pada Kamis (19/06/2025), Diecky memberikan pernyataan resmi terkait pemanggilan sejumlah rekanan atau CV yang terlibat dalam pengerjaan proyek fisik dari APBD Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2024.

Dalam keterangannya, Diecky membenarkan bahwa pihak Kejaksaan saat ini memang tengah melakukan penyelidikan atas sejumlah proyek tersebut.

“Saya membenarkan bahwa ada kegiatan penyelidikan kejaksaan. Namun, terkait materi apa yang diperiksa, siapa saja yang diperiksa, serta bentuk tindakan kami dalam penyelidikan ini, belum bisa kami ungkap ke publik,” ujar Diecky.

Alasan kerahasiaan tersebut, lanjutnya, mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Pasal 17 Ayat 1, yang menyatakan bahwa informasi terkait proses penyelidikan dan penyidikan tidak dapat dibuka karena dapat menghambat jalannya proses hukum.

Baca Juga :  RSMZ Sampang Perluas Akses Layanan Jantung, Termasuk di Hari Minggu

“Kami masih dalam tahap pencarian alat bukti, joka informasi ini terbuka ke publik sebelum waktunya, dikhawatirkan akan menghambat proses penyelidikan dan penyidikan kami, namun nanti, ketika semua sudah mengerucut, minimal dua alat bukti sudah kami kantongi, kami akan mengundang rekan-rekan media dan pers untuk mendapatkan informasi resmi,” jelasnya.

Saat ditanya apakah proses penyelidikan tersebut berangkat dari laporan masyarakat (Dumas) atau temuan langsung dari tim Kejari, Diecky menjelaskan bahwa sistem yang mereka gunakan mencakup dua sumber utama.

“Di sistem kami, ada dua jalur informasi: laporan pengaduan masyarakat (lapdu) dan temuan internal. Tapi kami juga memiliki prosedur sendiri untuk melindungi privasi pelapor atau sumber informasi,” tutupnya.

Baca Juga :  32,75 Gram Sabu Disita, Kasat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Tangkap Bandar Narkoba, Perang Terhadap Narkoba, Kami Tidak Akan Mundur

Pernyataan ini memberikan titik terang bagi publik dan insan pers yang sebelumnya merasa diabaikan, meski keterbukaan informasi belum sepenuhnya bisa diberikan, namun komitmen untuk menyampaikan perkembangan kasus setelah penyelidikan mengerucut, patut diapresiasi.

Langkah ini juga menjadi pengingat bahwa dalam setiap proses penegakan hukum, terdapat ruang kerahasiaan yang dijamin oleh undang-undang, yang bertujuan menjaga validitas alat bukti serta mencegah gangguan terhadap proses penyidikan.

Sekjen KJJT Sampang, Moh Hoiri, menyambut baik klarifikasi tersebut, meskipun tetap menekankan pentingnya komunikasi awal yang humanis dan terbuka.

“Kami menghargai pernyataan Kasi Intel hari ini, namun semoga ke depan, pihak kejaksaan bisa membangun komunikasi yang lebih ramah dengan jurnalis. Transparansi bukan soal membuka semua data, tapi soal memberi kejelasan, agar masyarakat tidak berasumsi liar,” ungkapnya.

Berita Terkait

Gerak Jalan Tingkat SD se-Kecamatan Kamal Berlangsung Tertib dan Meriah
Tim Penurunan Bendera Lamongan Tuntaskan Tugas dengan Khidmat pada HUT ke-81 RI
Menyala dari Desa : Asa Ridho Dwi Febrianto Membangun Negeri Dari Lapisan Terbawah
Ngaji Cafe to Cafe: Merawat Persaudaraan di Tengah Perbedaan
‎Menurutnya, momentum HUT ke-81 RI harus menjadi kesempatan untuk.  menumbuhkan kembali semangat kita
RAPAT PERSIAPAN ACARA MAULID NABI MUHAMMAD SAW MADAS MADURA ASLI SEDARAH BALI
Peringati HUT RI ke-81, Karang Taruna Ketapangtelu Meriahkan Warga dengan Lomba Dayung
PP PERISAI Ingatkan: Demokrasi Bukan Alasan untuk Merendahkan Simbol Negara

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Gerak Jalan Tingkat SD se-Kecamatan Kamal Berlangsung Tertib dan Meriah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Tim Penurunan Bendera Lamongan Tuntaskan Tugas dengan Khidmat pada HUT ke-81 RI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:41 WIB

Menyala dari Desa : Asa Ridho Dwi Febrianto Membangun Negeri Dari Lapisan Terbawah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:53 WIB

Ngaji Cafe to Cafe: Merawat Persaudaraan di Tengah Perbedaan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:48 WIB

‎Menurutnya, momentum HUT ke-81 RI harus menjadi kesempatan untuk.  menumbuhkan kembali semangat kita

Berita Terbaru

Berita

Refleksi 13 Tahun Jawapes, Mengawal Fakta

Rabu, 19 Agu 2026 - 14:22 WIB