Buntut Dugaan Malpraktik, FORMABES Bersiap Gempur RS Nindhita

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang (ANGKAT BERITA) -Situasi memanas menyelimuti RS Nindhita yang beralamat di Jalan Syamsul Arifin, Polagan, Sampang.

Rumah sakit ini kini harus berurusan panjang dengan publik akibat dugaan malpraktik terhadap pasien bernama Muhammad Hafid (40), warga Desa Karanganyar, Tambelangan, Sampang.

Ketidakpuasan atas hasil audiensi sebelumnya membuat FORMABES (Forum Masyarakat Bersatu) melontarkan ancaman akan mengepung RS Nindhita sebagai bentuk protes keras.

Menurut H. Maula Zaini melalui Sekretarisnya, M. Hari W., saat ditemui di kantornya di Jalan Imam Bonjol, pihaknya mengecam keras kelalaian pihak rumah sakit.

Baca Juga :  Polres Sampang Tegaskan Dugaan jadi Pengepul Setoran Ilegal Aipda Rendra Ditangani Propam

“Kami mengecam sekaligus mengutuk keras tindakan kecerobohan yang dilakukan pihak RS Nindhita, dugaan malpraktik ini tidak bisa dibenarkan dan melanggar hukum,” tegasnya. Kamis (09/10)

Ia menyebut tindakan tersebut bertentangan dengan KUHP Pasal 360–361, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, serta melanggar UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 Pasal 440 ayat 1 dengan ancaman tiga tahun penjara atau denda Rp250 juta.

Selain itu, pihak keluarga pasien juga bisa menggugat secara perdata melalui Pasal 1365–1366 KUHPerdata tentang perbuatan melawan hukum, yang sanksinya berupa ganti rugi.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Tangani Kasus Penganiayaan Senjata Tajam di Rumah Kos Tanah Merah

“Seharusnya pihak RS Nindhita melakukan pendekatan komprehensif kepada pasien untuk memulihkan kondisi psikologis. Faktanya, hal itu tidak dilakukan sama sekali,” lanjutnya.

Kegagalan tersebut, kata dia, memantik kemarahan keluarga pasien dan mendorong FORMABES untuk bergerak.

“Hari ini semua anggota FORMABES kami kumpulkan untuk membahas langkah lanjutan. Dalam waktu dekat kami akan mengirim surat aksi untuk turun jalan mengepung RS Nindhita sebagai bentuk protes atas kecerobohan dan sikap tidak bertanggung jawab pihak rumah sakit,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Anak Tewas di Pamekasan, Ibu Jadi Tersangka tapi Tak Ditahan
Empat Orang Satu Keluarga Terjatuh di Jalan Imam Bonjol Sampang, Diduga Akibat Tumpahan Minyak
Meriahkan Agustusan Jalan Sehat Dusun Krikilan Desa Ngembeh Bertabur Doorprize Utama Kulkas dan Sepeda Gunung
Perempuan di Sampang Diduga Dianiaya dan Disiram Sambal, Polisi Turun Tangan
Temuan Dugaan Tumpang Tindih Proyek HIPPA Desa Nyalabuh Laok Dipersoalkan, GASI Soroti Sikap BBWS Brantas
Ditetapkan Tersangka, SPDP Kasus Dugaan Pencabulan Disabilitas Warga Camplong Diterima Kejari Sampang
Tanggapi Keluhan Masyarakat, SPBU Karang Anyar Siap Evaluasi Pelayanan
Besi Tulangan Proyek SPAM Murtajih Terukur 11,2 Milimeter, DPRKP Pamekasan Belum Beri Penjelasan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Kasus Anak Tewas di Pamekasan, Ibu Jadi Tersangka tapi Tak Ditahan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Empat Orang Satu Keluarga Terjatuh di Jalan Imam Bonjol Sampang, Diduga Akibat Tumpahan Minyak

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Meriahkan Agustusan Jalan Sehat Dusun Krikilan Desa Ngembeh Bertabur Doorprize Utama Kulkas dan Sepeda Gunung

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Perempuan di Sampang Diduga Dianiaya dan Disiram Sambal, Polisi Turun Tangan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Temuan Dugaan Tumpang Tindih Proyek HIPPA Desa Nyalabuh Laok Dipersoalkan, GASI Soroti Sikap BBWS Brantas

Berita Terbaru

Nasional

Ngaji Cafe to Cafe: Merawat Persaudaraan di Tengah Perbedaan

Rabu, 19 Agu 2026 - 07:53 WIB