Diduga Sebagai Pelaksana. Lukman, Memilih Bungkam Saat di Konfirmasi Proyek P3-TGAI Rp195 Juta

- Redaksi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, {ANGKAT BERITA) Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Ko’olan, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Madura, menjadi perhatian setelah muncul sejumlah sorotan terkait kondisi pekerjaan di lapangan.

Proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 tersebut, memiliki nilai kegiatan sebesar Rp195 juta. Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan dilaksanakan oleh P3A Ko’olan Berjaya dengan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender, terhitung sejak 22 Juni hingga 20 Agustus 2026.

Dalam dokumentasi di lapangan yang diterima, sejumlah bagian konstruksi terlihat memiliki permukaan yang kurang seragam. Beberapa material batu dan juga pasir juga tampak pada bagian struktur pekerjaan. Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai kualitas hasil pekerjaan, jenis material yang digunakan, serta kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Meski demikian, kondisi visual dari dokumentasi tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran ataupun penyimpangan. Untuk memastikan kualitas pekerjaan, diperlukan pemeriksaan teknis secara langsung di lapangan, termasuk pengukuran volume, pemeriksaan material, serta pencocokan dengan gambar teknis dan dokumen proyek.

Saat awak media melakukan penelusuran di lokasi, Selasa (18/08/2026) seorang ketua kelompok kerja memberikan keterangan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas sebagai ketua kelompok.

“Saya hanya ketua kelompok saja Pak, untuk Proyek ini milik Mas Lukman,” ujarnya.

Baca Juga :  PMII dan Dayah Nurul Hidayah Menembus Desa Ujung Barat Aceh Timur Salurkan Bantuan

Keterangan tersebut kemudian menjadi dasar bagi awak media untuk mencoba melakukan konfirmasi kepada Lukman. Upaya konfirmasi dilakukan melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp guna memperoleh penjelasan mengenai pelaksanaan proyek serta menjawab sejumlah pertanyaan yang muncul dari kondisi pekerjaan di lapangan.

Lukman memilih bungkam dan belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan awak media. Panggilan telepon maupun pesan WhatsApp yang dilayangkan hingga kini belum mendapat respons. Sikap tersebut menimbulkan tanda tanya dan terkesan enggan memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan proyek yang bersumber dari anggaran negara.

Padahal, klarifikasi dari pihak yang berkaitan dengan kegiatan tersebut penting untuk memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat. Terlebih, proyek tersebut menggunakan anggaran APBN yang pada prinsipnya harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Tidak adanya tanggapan bukan berarti dapat disimpulkan sebagai bentuk kesalahan. Namun, hak jawab dan kesempatan memberikan klarifikasi tetap terbuka bagi Lukman maupun pihak pelaksana apabila terdapat informasi yang perlu diluruskan.

Selain persoalan kualitas fisik pekerjaan, aspek keselamatan kerja juga menjadi perhatian. Dokumentasi yang diterima memperlihatkan sejumlah pekerja yang diduga belum menggunakan perlengkapan keselamatan kerja secara memadai.

Karena itu, berharap pihak pengawas (BBWS) Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, baik untuk kepala (BBWS) Muhammad Noor, S.T., M.T. yang menjabat sebagai Kepala BBWS Brantas, Provinsi Jawa Timur, diharapkan memastikan seluruh pekerjaan memenuhi standar teknis dan keselamatan kerja. Pemeriksaan juga penting dilakukan untuk memastikan volume pekerjaan yang terpasang benar-benar sesuai dengan volume yang tercantum dalam RAB.

Baca Juga :  Satlantas Polres Sumenep Sigap Amankan Arus Lalu Lintas Saat Pemangkasan Pohon di Leorita

Dengan nilai kegiatan mencapai Rp195 juta, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui apakah anggaran tersebut telah digunakan sesuai perencanaan. Pemeriksaan lapangan secara menyeluruh dapat menjadi langkah untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang.

Apabila hasil pemeriksaan menyatakan pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi, RAB, gambar teknis, volume, dan ketentuan lainnya, maka hasil tersebut tentunya dapat menjadi penjelasan sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat.

Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, pihak yang bertanggung jawab perlu diminta melakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada akhirnya, sorotan terhadap proyek P3-TGAI di Desa Ko’olan bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk perhatian terhadap penggunaan anggaran negara dan kualitas pembangunan yang manfaatnya akan dirasakan masyarakat.

Masyarakat berharap proyek tersebut benar-benar menghasilkan jaringan irigasi yang berkualitas, sesuai perencanaan, serta mampu memberikan manfaat bagi para penerima manfaat.

Hingga pemeriksaan teknis dilakukan, seluruh dugaan terkait kualitas pekerjaan maupun penggunaan material masih memerlukan pembuktian. Pihak pelaksana dan pihak terkait tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas pemberitaan ini.

(Red)

Berita Terkait

Kapolres Pasuruan Berikan Klarifikasi Pascainsiden Pengerusakan Oleh Kelompok Massa ke Mapolsek Sukorejo
Polres Bondowoso Temukan Jejak Penadahan Curanmor, Dua Tersangka Diamankan
Refleksi 13 Tahun Jawapes, Mengawal Fakta
Diduga SPBU 54.612.28 Krian Ugal-Ugalan Melayani Pengerit Pertalite
LBH BMN Kawal Dugaan Utang Piutang 500 Juta Warga Taman Sidoarjo 
Jangan Gegabah! Bupati Fauzi Ingatkan Petani Soal Jebakan Cuaca
Atas Arahan Kasat Lantas AKP Beny, Aiptu Rifai Beri Pembinaan Siswa SMPN 2 Sumenep Demi Kamseltibcarlantas
KKN Posko 13 Unira Gencarkan PHBS, Warga Lembung Timur Dapat Cek Kesehatan Gratis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Kapolres Pasuruan Berikan Klarifikasi Pascainsiden Pengerusakan Oleh Kelompok Massa ke Mapolsek Sukorejo

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polres Bondowoso Temukan Jejak Penadahan Curanmor, Dua Tersangka Diamankan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Diduga SPBU 54.612.28 Krian Ugal-Ugalan Melayani Pengerit Pertalite

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:12 WIB

LBH BMN Kawal Dugaan Utang Piutang 500 Juta Warga Taman Sidoarjo 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Diduga Sebagai Pelaksana. Lukman, Memilih Bungkam Saat di Konfirmasi Proyek P3-TGAI Rp195 Juta

Berita Terbaru