Nurul Asal Warga Surabaya Terlapor Pencemaran Nama Baik Kapok setelah Menjalani Proses Penyidikan Di Polres Sampang

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang (ANGKAT BERITA) -Kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial TikTok yang menimpa Adel istri Anas Fikry seorang tiktoker asal Sampang, akhirnya berakhir damai. Perkara yang sempat bergulir ke ranah hukum tersebut diselesaikan melalui proses restorative justice pada Rabu malam, 17 Desember 2025.

Kuasa hukum pelapor, Lukman Hakim dari Kantor Hukum Trunojoyo Law Firm, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada awal November 2025. Kliennya, Rizky Adelia Regina Putri yang dikenal sebagai Adel, dituding hamil di luar nikah dengan suaminya, Anas Fikri, melalui siaran langsung dan unggahan video di akun TikTok @nurul_abadijaya milik terlapor Nurul, warga asal Surabaya. Tuduhan tersebut dinilai sebagai fitnah yang mencederai kehormatan pribadi, keluarga, serta masa depan anak Adel.

Baca Juga :  Pos Suator Satgas Yonif 123/Rajawali Bagikan Pakaian Layak Pakai Kepada Masyarakat Emnam

Merasa dirugikan, pihak Adel melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian. Proses hukum sempat berjalan hingga tahap penyidikan. Namun, setelah terlapor dipanggil oleh penyidik, yang bersangkutan mengakui kesalahannya dan menyatakan bahwa konten yang disebarkan tidak berdasarkan fakta.

“Terlapor setelah mangkir dari panggilan pertama, dan pada panggilan kedua kalinya setelah proses hukum naik ke Penyidikan Terlapor hadir dan telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung dan mengakui bahwa tuduhan tersebut tidak benar, dan kalien kami memaafkan setelah terlapor menyampaikan klarifikasinya yang dipublikasikan melalui akun milik Terlapor @nurul abadi jaya selama kurun waktu 7 hari, sehingga perkara ini diselesaikan melalui mekanisme restorative justice,” ujar Lukman Hakim.

Baca Juga :  HUT DWP Ke-26 : Dharma Wanita Persatuan Tanimbar Perkuat Sinergis Dalam Pendidikan Anak Bangsa

Namun sayangnya, video klarifikasi Terlapor dipublikasikan melalui akun tiktok miliknya setelah kurang lebih 3 jam tayang telah dihapus, hal itu membuat sangat kecewa klien kami, karena kami menilai permintaan maaf yang disampaikan oleh terlapor hanya kebohongan untuk mengelabui klien kami dan pihak reskrim polres Sampang untuk bebas dari jeratan hukum.

Berita Terkait

Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.
Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi
Kelurahan Kraton Sajikan Konsep Kerohanian Warnai HUT RI ke-81.
Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
Kolaborasi Budaya Melayu-Tionghoa Tutup Meriah Pentas Bhineka Kebangsaan, Tanjab Barat Teguhkan Semangat Persatuan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kelurahan Kraton Sajikan Konsep Kerohanian Warnai HUT RI ke-81.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Berita Terbaru