Aceh Timur ll angkatberita.id – Diduga Satu unit mobil Coll Diesel yang mengangkut Tandan Buah Sawit (TBS) dari PTPN lV Regional Vl Julok Rayeuk Utara (JRU) kepergok oleh Adi Irawan, Askep JRU di dorsmer dekat jembatan ara kundo pada tgl 14-07-2025, dini hari.
“Saat kepergok Askep, Supir mobil tersebut atas nama (Batak) nama panggilan, sedang memuat pasir di atas TBS yang rencananya di bawa ke PKS Cot Girek Aceh Utara, dan langsung melarikan diri” Jelas sumber yang tidak ingin namanya disebut dalam pemberitaan ini kepada awak media beberapa waktu lalu.
Kepada awak media sumber menjelaskan, “Setelah memergoki batak supir Unit tersebut sedang muat pasir, askep bersama rombongan langsung meninggalkan lokasi dan bergegas menuju lokasi salah satu gudang toke sawit di Gampong Ujung Tunong, kecamatan Julok milik Adi, dan disana mereka mengamankan barang bukti TBS sebanyak kurang lebih 6 ton, “Jelas sumber.
Sumber juga menambahkan, bahwa ada juga informasi pihak menejemen dan keamanan perusahaan menginterogasi beberapa supir yang muat malam itu, bahkan supir atas nama Umam driver dari PT Raja Rimba katanya mendapatkan intimidasi berupa pemukulan dihadapan askep bersama pihak keamanan dari kebun JRU di atas loding/timbangan PKS yang diduga dilakukan oleh oknum anggota polisi keamanan PKS Cot Girek, Aceh Utara pada Rabu 14-07-2025 pagi. “Tambah nya.
Atas informasi diatas, awak media mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Adi pemilik gudang tersebut pada Rabu 30-07-2025.
Kepada awak media, Adi membenarkan semua tanpa ada sanggahan.
“Iya benar Bang, saya sudah di panggil dan di BAP di kantor PTPN Julok Rayeuk Utara pada tgl 14-07-2025 sore Bang. Saya mengakui bahwa saya memang ada membeli TBS milik PTPN lV Regional Vl Julok Rayeuk Utara yang diturunkan digudang saya oleh beberapa oknum supir pengangkutan dari PTPN. Dan saya juga mengakui bahwa saya tau buah yang diturunkan di tempat saya itu milik PTPN, ngapain lagi kita sembunyi, saya juga sudah menjelaskan semuanya, buah milik PTPN yang diturunkan di gudang saya untuk saya beli, rata-rata 5 ton satu malam selama 28 malam. “Ungkap nya dengan santai dihadapan awak media disalah satu warung kopi dekat gudang sawit milik nya.
Sementara itu, awak media mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Dedi Pribadi, Menejer PTPN lV Regional Vl diruang kerjanya, kamis 31-07-2025.
Dedi membenarkan kajadian tersebut, dan menejer tidak menapik persoalan tersebut sedang berlanjut.
“Benar, salah satu unit milik Raples yang katanya anggota TNI AD yang masih berdinas aktif di koramil Langsa Timur yang dikemudikan oleh batak kepergok Askep sedang memuat pasir dan melakukan penyiraman disalah satu Dorsmer di ujung jembatan Ara Kundo, ” Terang Dedi.
Kita juga mengamankan barang bukti berupa TBS sebanyak 6 ton di salah satu gudang milik Adi di Desa Ujung Tunong, dan kita pinjam mobil yang ada di gudang tersebut untuk membawa TBS milik perusahaan yang sudah diperjualbelikan oleh para oknum supir yang tidak bertanggung jawab itu ke PKS Cot Girek,Aceh Utara malam itu juga.
Penadah nya atas nama Adi juga sudah kita interogasi, yang bersangkutan sudah mengakuinya.
Menurut pengakuan si penadah, kurang lebih 5 ton TBS milik perusahaan yang diperjualbelikan sama dia oleh beberapa supir pengangkut TBS milik PTPN ini dalam satu malam.
Dengan kejadian ini, kami sudah melakukan pemanggilan terhadap tiga orang vendor dari tiga perusahaan yang selama ini kita sudah memberikan kepercayaan kerjasama penuh dalam hal pengangkutan TBS milik perusahaan PTPN lV Regional Vl, dan kita sudah menyerahkan semua sama mereka seluruh nama” supir yang diduga terlibat dalam aksi tidak terpuji ini selama ini.
” Para vendor dari tiga perusahaan ini sudah kita panggil, dan mereka kami arahkan ke kantor pusat di kota Langsa beberapa hari lalu, karena kita sudah melaporkan hal ini ke kantor pusat, makanya kita arahkan ke kandir langsung ke kota Langsa. Mengenai nasib para driver/supirnya, juga kami serahkan sepenuhnya sama masing-masing vendor, itu urusan mereka, tidak ada hubungannya dengan kita, “jelas Dedi. ” Pokoknya nanti saya kabari lagi mengenai perkembangan penanganan selanjutnya ya, “Tutup nya ke pada media.
Dampak dari kejadian kepergok nya salah satu utit pengangkut TBS tersebut, sebanyak 25 orang supir yang lain ikut terseret namanya.
Bahkan sebagian ada yang menyayangkan tindakan yang diduga dilakukan oleh salah seorang Askep katanya yang memutuskan untuk tidak memperbolehkan mereka untuk bekerja lagi, sementara kami dengar pihak perusahaan sudah meminta ganti rugi kepada vendor kami.
” Kami sangat kecewa dengan keputusan dari askep yang tidak memperbolehkan kami untuk masuk lagi. Kata vendor nya, askep tidak memperbolehkan kami untuk masuk lagi, dan kalau pun katanya perusahaan sudah kami rugikan, ayo tunjukkan bukti nya jangan hanya asal mengklaim, dan kenapa mobil bersama barang bukti yang berjumlah 6 ton itu dihilangkan dan tidak langsung dilaporkan ke pihak Penegak Hukum, ada apa ini,,? Unit lain yang ditangkap, kenapa kami kenak imbasnya, ayo kita lihat catatan jumlah tonase timbangan kami dari PKS, kami jarang dapat catatan merah kok dari timbangan PKS, kami siap mempertanggung jawabkan jika perusahaan bisa menunjukkan bukti kerugian yang mereka alami, “jelas salah satu perwakilan dari supir” yang sudah tidak diperbolehkan bekerja itu.
Perwakilan dari supir yang tidak diperbolehkan berkerja lagi itu juga menyayangkan tindakan pemukulan yang terjadi di hadapan askep bersama rombongan.
” Kami juga menyayangkan intimidasi berupa pemukulan yang dilakukan oleh oknum polisi keamanan PKS di atas loding dihapan askep bersama pihak keamanan dari perusahaan JRU kepada Umam driver dari PT Raja Rimba. “Kenapa harus main kekerasan, kenapa tidak langsung diproses sesuai aturan hukum yang berlaku jika benar terbukti bersalah. “Tutup nya kepada awak media.
Sementara itu, pihak vendor waktu di konfirmasi via whatsapp oleh media, tanggapan nya berbeda-beda. Seperti dek Gam dari PT Raja Rimba yang juga terkesan membatasi media disaat menjalankan tugas jurnalistik, dia dengan lantang menjawab, “(Galak geuh that kapako but gop) yang artinya, suka kali kau ngurusin pekerjaan orang, itu urusan saya dengan ptp. “Ungkapnya singkat melalui pesan whatsapp.
Sedangkan Hj DL vendor PT Meugah Jaya Abadi kepada media menjelaskan, jika permasalahan ini sedang dlm tahap rumbuk antara kami dengan PTPN.
” Ini sedang dalam proses Bang, kita minta permasalahan ini bisa diselesaikan secara baik, atau secara kekeluargaan Bang, kita tidak menginginkan permasalahan ini dibesar-besarkan, kasihan sama supir2 ini, mereka hanya mencari sesuap nasi untuk hari ke hari buat anak istri mereka.
Disaat disinggung mengenai informasi permintaan ganti rugi dari PTPN yang nominal nya diduga bervariasi, Hj DL tidak menipis dan membenarkan perihal tersebut sesuai dengan perjanjian disaat teken kontrak kerja sama.
“Iya betul Bang, itu memang sudah kesepakatan pas teken kontrak kerja sama antara kami, “Jelas Hj DL kepada media disalah satu warung kopi di alur ie Merah.
Sedangkan vendor PT Lilawangsa, Kapten JS, tidak banyak menanggapi, melainkan yang bersangkutan mengarahkan awak media ke Hj dekli saja.
“Konfirmasi ke Hj DL saja ya Bang, saya tidak berani banyak berkomentar disini karena saya anggota, takut salah ngomong, viral lagi nanti Bang.
Langsung ke Hj DL saja ya Bang, mohon maaf ya, “ungkap JS melalui sambung tlpn whatsapp.
Perlu diketahui, Tiga vendor dari tiga PT yang terikat kontrak kerjasama dalam pengangkutan TBS milik PTPN lV Regional Vl tersebut :
1: DL (Vendor) PT Meugah Raya Abadi.
2: Kapten JS (Vendor) PT Lilawangsa.
3: Dek Gam( Vendor) PT Raja Rimba.
Perihal di atas, tentu awak media tidak langsung berhenti sampai disitu untuk melakukan konfirmasi terhadap pihak-pihak terkait.
Awak media juga langsung melakukan konfirmasi kepada Adi Irawan, Askep Julok Rayeuk Utara yang melakukan tangkap tangan langsung pada Selasa 29-07-2025.
Askep baru merespon pada minggu 03-08-2025 malam. Askep membenarkan peristiwa tersebut diatas, akan tetapi, respon dari seorang askep kepada awak media terkait peristiwa diatas, sedikit berbeda dengan respon menejer sebelumnya yang terlihat kopratif disaat dikonfirmasi oleh awak media.
” Iya benar, “jawab nya dengan singkat melalui pesan whatsapp.
Namun disaat ditanyai mengenai proses penanganan selanjutnya, Adi memberikan jawaban yang sedikit terkesan membatasi awak media untuk mendapatkan informasi yang akurat selanjutnya.
” Jangan dicampuri, “jawab Adi Irawan dengan singkat kembali melalui pesan whatsapp.

Lalu awak media menanyakan apa maksudnya jangan dicampuri bagaimana Pak Askep, Adi Irawan hanya membaca dan tidak memberikan penjelasan selanjutnya.
Kaperwil media online mitrapolisi.com provinsi Aceh, M.Haris Nduru sangat menyayangkan dan mengecam keras sikap Adi Irawan seorang Askep dan dek Gam vendor PT Raja Rimba yang terkesan membatasi peran Media saat menjalankan tugas untuk mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan informasi berupa berita yang akan di sampaikan kepada masyarakat melalui media massa.
“Ada apa dengan Adi Irawan seorang Askep dan dek Gam seorang vendor yang seolah membatasi Media untuk mendapatkan informasi terkait permasalahan ini,?
Itu perusahaan milik BUMN, milik negara lo, “kenapa terkesan seperti milik sendiri dan menutup habis-habisan di saat ada sesuatu peristiwa yang terindikasi ada pidananya disana.
Saya minta orang seperti Adi Irawan ini harusnya dipertimbangkan untuk dibina oleh pimpinan tertinggi PTPN lV Regional Vl, jangan hanya gara-gara orang semacam ini, hubungan kemitraan antara perusahaan dengan pers selaku kontrol sosial jadi retak.” Tegas Haris.
Haris juga meminta kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini, Kepolisian, Kejaksaan untuk melakukan pengusutan terkait kasus tersebut, askep JRU dan vendor PT Raja Rimba ini harus dipanggil dan dimintain keterangannya. Ini harus di usut sampai ke akar-akarnya, apalagi ada informasi yang katanya ada permintaan ganti rugi dari PTPN yang nominalnya bervariasi kepada tiga vendor PT yang terikat kontrak kerjasama dengan pihak PTPN dalam pengangkutan.
Itu perusahaan milik BUMN, milik semua warga negara Indonesia, kenapa harus di tutup-tutupi jika ada permasalahan disana. Ada apa dengan kasus ini.
“Saya minta pihak kepolisian bersama kejaksaan untuk mengusut atau mendalami kasus tersebut diatas, dan lakukan pemanggilan terhadap pimpinan perusahaan Julok Rayeuk Utara, salah satunya askep dan dek Gam seorang vendor PT Raja Rimba juga yang lainnya untuk dimintain keterangan.
Apa lagi ada informasi permintaan ganti rugi dari PTPN kepada 3 vendor PT yang telah terikat kontrak kerjasama dalam pengangkutan TBS dari perusahaan milik BUMN tersebut yang informasinya nominal nya bervariasi.
Dari PT Lilawangsa katanya sekitar dua ratusan juta, yang sebelumnya diangkat empat ratusan juta lebih.
Lalu PT Meugah Jaya Abadi seratusan juta lebih, yang sebelumnya di anggka dua ratusan juta lebih, dan terakhir PT Raja Rimba seratus juta lebih, yang juga sebelumnya di angka dua ratusan juta lebih.”ungkap Haris.
Mengenai peristiwa yang telah teruraikan diatas, awak media juga sudah melakukan konfirmasi dan meminta tanggapan dari Febriansyah selaku Humas PTPN lV Regional Vl.
Namun Febri tidak terlalu banyak berkomentar, melainkan hanya sebatas menyampaikan apresiasi kepada manajemen Kebun Julok Rayeuk Utara yang telah berhasil mengungkap dan mengamankan temuan dugaan penyimpangan dalam proses pengangkutan TBS milik perusahaan dan menyampaikan komitmen keterbukaan dengan semua pihak, termasuk rekan-rekan dari media.
” PTPN IV Regional VI mengapresiasi tindakan cepat dan tegas Manajemen Kebun Julok R. Utara berhasil mengungkap dan mengamankan temuan dugaan penyimpangan dalam proses pengangkutan TBS milik perusahaan.
Perusahaan berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti temuan ini secara profesional dan sesuai dengan prosedur serta ketentuan hukum & peratutan yang berlaku. Setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses melalui mekanisme internal.
Kami juga membuka ruang komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk rekan-rekan media, dalam semangat transparansi dan perbaikan berkelanjutan. Namun demikian, dalam hal penanganan kasus yang sedang berjalan, terdapat batasan informasi yang bisa kami sampaikan agar tidak mengganggu proses pemeriksaan dan investigasi yang sedang dilakukan.
Kami berharap dukungan dan pengertian dari semua pihak agar proses ini berjalan dengan baik dan tuntas, demi menjaga integritas perusahaan yang merupakan bagian dari BUMN dan milik seluruh rakyat Indonesia. “Ungkap Febri kepada media melalui pesan whatsapp pada jum’at 08-08-2025.
(Red)







Komentar