Upaya Polri dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat kembali dibuktikan oleh jajaran Polsek Tanjung Pura, Polres Langkat.

- Redaksi

Rabu, 10 September 2025 - 21:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT/ Angkatberita.id

jajaran Polsek Tanjung Pura, Polres Langkat. Pada Selasa (09/09/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial RH (32), warga Tanjung Pura, yang kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan simpang tugu berandan, Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Dalam penindakan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa uang hasil pungli sebesar Rp29.000 dengan pecahan 13 lembar Rp2.000 dan 3 lembar Rp1.000, serta sebuah lampu senter mancis berwarna ungu. Pelaku kini telah diamankan di Polsek Tanjung Pura guna menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Baca Juga :  Ketua Umum LPK Muhammad Ali, S.H. Pertanyakan Polda Lampung Soal Dugaan Ijazah Plasu Eka Saudara Kembar Wali Kota Bandar Lampung

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap aksi premanisme, sekecil apapun bentuknya, merupakan komitmen Polres Langkat demi melindungi masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme yang meresahkan warga, termasuk pungli di jalan raya. Masyarakat berhak merasa aman tanpa ada gangguan atau pemaksaan. Saya mengajak seluruh warga untuk berani menolak dan melaporkan jika menemukan tindakan serupa. Bersama-sama, mari kita ciptakan Langkat yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Wabup Katamso Resmi Buka Training Center Kafilah MTQ, Matangkan Persiapan Tanjab Barat Menuju MTQ Provinsi

Penindakan cepat ini sekaligus menjadi bukti bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom demi terjaganya ketertiban umum.

(Sandi Pratama).

Berita Terkait

Bangkit Bersama di Hari Kemerdekaan: Meneguhkan Integritas,Komunikasi,Sinergi dan Kebersamaa GM FKPPI Tangsel
HUT ke-81 RI, Wabup Muratara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Gotong Royong
Pengalihan Dana Pasar Karangploso Pembangunan Lapak Swadaya Mangkrak, Dana Diduga Dialihkan Untuk Kepentingan Partai Politik Tertentu
Proyek SPAM Pokir DPRD Sampang Desa Tambak Omben Disorot, APH dan BPK Diminta Tak Tutup Mata.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81, Bersama Memajukan Pertanian Pamekasan
Hanya Butuh 3 Menit Gondol Motor, Dua Residivis Curanmor di Surabaya Akhirnya Diringkus Polisi
Wujudkan Kamseltibcarlantas Kondusif, Kasat Lantas Polresta Sumenep AKP Beny Kuncoro Pimpin Rampcheck Bus di Momen HUT RI
Ada Apa dengan Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Polres Pelabuhan Belawan? Hampir Tiga Pekan, SP2HP Belum Diterima Pelapor

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:29 WIB

Bangkit Bersama di Hari Kemerdekaan: Meneguhkan Integritas,Komunikasi,Sinergi dan Kebersamaa GM FKPPI Tangsel

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:19 WIB

HUT ke-81 RI, Wabup Muratara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Gotong Royong

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Pengalihan Dana Pasar Karangploso Pembangunan Lapak Swadaya Mangkrak, Dana Diduga Dialihkan Untuk Kepentingan Partai Politik Tertentu

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Proyek SPAM Pokir DPRD Sampang Desa Tambak Omben Disorot, APH dan BPK Diminta Tak Tutup Mata.

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:49 WIB

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81, Bersama Memajukan Pertanian Pamekasan

Berita Terbaru