Proyek Jembatan Desa Mangar Disorot Warga: Diduga “Proyek Siluman”

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025 - 21:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, angkatberita.id – Proyek pembangunan jembatan di Desa Mangar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, menuai sorotan tajam dari warga. Pasalnya, pekerjaan tersebut berlangsung tanpa ada papan keterangan proyek yang wajib dipasang sebagai bentuk transparansi publik.

Kondisi ini memicu dugaan kuat masyarakat bahwa proyek jembatan tersebut tergolong “proyek siluman”. Bahkan, Kepala Desa Mangar sendiri mengaku tidak mengetahui adanya pembangunan itu sebelum muncul laporan dari warga.

“Awalnya saya kaget, karena sama sekali tidak ada pemberitahuan, baru setelah saya tegur, Carék bilang sudah pamit ke kecamatan, tapi anehnya, justru tidak pamit ke kepala desa,” tegas Kades Mangar, Rabu (3/9/2025).

Baca Juga :  Ikut 20 Arisan Online, OLF Malah Ngemplang Rp95 Juta, Kakak H. Afn Tokoh Masyarakat Ikut Terseret

Informasi yang beredar di lapangan menyebut, proyek tersebut dikaitkan dengan seorang  bernama Pak Adi Cegug, namun hingga kini, belum ada kejelasan resmi mengenai sumber anggaran maupun instansi yang bertanggung jawab.

Warga menilai minimnya transparansi dalam proyek publik ini jelas menyalahi aturan. Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Kegiatan Pekerjaan Konstruksi dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap pekerjaan yang didanai negara wajib dilengkapi papan informasi proyek yang memuat besaran anggaran, sumber dana, hingga pelaksana kegiatan.

Baca Juga :  Tanpa Pembangunan Fisik, Reses Wakil Ketua I DPRD Tanjab Barat Sjafril Simamora Tetap Fokus Dengarkan Aspirasi Warga

Ketua LSM Forum Kawal Pembangunan (FKP) Pamekasan, M. Hasan, menegaskan bahwa praktik seperti ini tidak bisa dibiarkan. “Tanpa papan informasi, proyek ini cacat hukum sejak awal, itu indikasi ada sesuatu yang ditutup-tutupi. Jika memang menggunakan uang rakyat, maka rakyat punya hak tahu, kami mendesak aparat penegak hukum turun tangan,” ujarnya.

“Proyek semacam ini seringkali menjadi celah terjadinya penyalahgunaan anggaran. Jika benar tidak ada transparansi, kami akan laporkan ke Inspektorat dan Kejaksaan,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi, sementara keresahan masyarakat Desa Mangar, Kecamatan Tlanakan, semakin menguat.

Berita Terkait

HUT ke-81 RI, Wabup Muratara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Gotong Royong
Pengalihan Dana Pasar Karangploso Pembangunan Lapak Swadaya Mangkrak, Dana Diduga Dialihkan Untuk Kepentingan Partai Politik Tertentu
Proyek SPAM Pokir DPRD Sampang Desa Tambak Omben Disorot, APH dan BPK Diminta Tak Tutup Mata.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81, Bersama Memajukan Pertanian Pamekasan
Hanya Butuh 3 Menit Gondol Motor, Dua Residivis Curanmor di Surabaya Akhirnya Diringkus Polisi
Wujudkan Kamseltibcarlantas Kondusif, Kasat Lantas Polresta Sumenep AKP Beny Kuncoro Pimpin Rampcheck Bus di Momen HUT RI
Ada Apa dengan Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Polres Pelabuhan Belawan? Hampir Tiga Pekan, SP2HP Belum Diterima Pelapor
Berlarut-Larut Kasus Sengketa Tanah Dengan PDAM Gresik Ahli Waris Gandeng LBH Brawijaya Majapahit Nusantara Sidoarjo

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:19 WIB

HUT ke-81 RI, Wabup Muratara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Gotong Royong

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Pengalihan Dana Pasar Karangploso Pembangunan Lapak Swadaya Mangkrak, Dana Diduga Dialihkan Untuk Kepentingan Partai Politik Tertentu

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Proyek SPAM Pokir DPRD Sampang Desa Tambak Omben Disorot, APH dan BPK Diminta Tak Tutup Mata.

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:49 WIB

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81, Bersama Memajukan Pertanian Pamekasan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Hanya Butuh 3 Menit Gondol Motor, Dua Residivis Curanmor di Surabaya Akhirnya Diringkus Polisi

Berita Terbaru