Polres Sampang Disorot, Kasus Pencabulan Mangkrak, Laporan Warga Beku, Aktivis Ingatkan APH

- Redaksi

Senin, 15 September 2025 - 12:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, angkatberita.id – Kepercayaan publik kembali diuji. Laporan dugaan tindak pidana penipuan di Polres Sampang terkesan jalan di tempat. Dilaporkan sejak 14 Juni 2025 dengan nomor STTLP/98/VI/2025/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR, hingga kini belum ada kepastian hukum.

Keluarga pelapor mengaku bingung dan kecewa karena dalam kurun empat bulan, penyidik Unit PPA Polres Sampang baru sekali menerbitkan SP2HP, proses hukum yang lambat itu dinilai mengabaikan rasa keadilan, bahkan memperkuat dugaan adanya praktik undue delay.

Kasus ini bermula dari laporan Samsiah, warga Jalan Imam Ghozali, terhadap Rizal dan Rindawati, keduanya diduga melakukan penipuan dalam transaksi jual beli tanah dan bangunan, sebagai pembayaran, pihak terlapor menyerahkan sebuah mobil, namun Samsiah menolak karena meminta kendaraan itu diuangkan, hingga kini, baik uang maupun mobil yang dijanjikan tak pernah diterima.

Baca Juga :  Pelatihan Manajemen Dapur Darurat Tingkatkan Kesiapsiagaan Warga Desa Lonjoboko

“Ini aneh. Laporan sudah jelas, bukti ada, tapi penanganannya seolah dibekukan, padahal status hukum terlapor sangat berpengaruh pada perkara lain yang kini disidangkan di Pengadilan Negeri Sampang,” tegas salah satu keluarga pelapor.

Keresahan juga datang dari kalangan aktivis. Gabungan Aktivis Sosial Indonesia menilai lambannya Polres Sampang berpotensi memperbesar krisis kepercayaan publik.

Baca Juga :  Konser Amal Selesai, LSM BIN Soroti Transparansi , Pertanyakan Setoran ke BAZNAS dan BPPKAD

“Jangan main-main dengan kepercayaan rakyat kecil yang sedang mencari keadilan, bila rasa tidak percaya berubah jadi amarah, itu akan jauh lebih berbahaya,” ucap Ketua GAS Indonesia.

Aktivis juga mengingatkan, Unit PPA Polres Sampang belakangan ini tengah disorot karena penanganan sejumlah kasus lain, mulai dugaan pencabulan hingga laporan Samsiah ini, mereka mendesak agar Polres Sampang segera menunjukkan langkah konkret, bukan sekedar janji prosedural.

Berita Terkait

Bangkit Bersama di Hari Kemerdekaan: Meneguhkan Integritas,Komunikasi,Sinergi dan Kebersamaa GM FKPPI Tangsel
HUT ke-81 RI, Wabup Muratara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Gotong Royong
Pengalihan Dana Pasar Karangploso Pembangunan Lapak Swadaya Mangkrak, Dana Diduga Dialihkan Untuk Kepentingan Partai Politik Tertentu
Proyek SPAM Pokir DPRD Sampang Desa Tambak Omben Disorot, APH dan BPK Diminta Tak Tutup Mata.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81, Bersama Memajukan Pertanian Pamekasan
Hanya Butuh 3 Menit Gondol Motor, Dua Residivis Curanmor di Surabaya Akhirnya Diringkus Polisi
Wujudkan Kamseltibcarlantas Kondusif, Kasat Lantas Polresta Sumenep AKP Beny Kuncoro Pimpin Rampcheck Bus di Momen HUT RI
Ada Apa dengan Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Polres Pelabuhan Belawan? Hampir Tiga Pekan, SP2HP Belum Diterima Pelapor

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:29 WIB

Bangkit Bersama di Hari Kemerdekaan: Meneguhkan Integritas,Komunikasi,Sinergi dan Kebersamaa GM FKPPI Tangsel

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Pengalihan Dana Pasar Karangploso Pembangunan Lapak Swadaya Mangkrak, Dana Diduga Dialihkan Untuk Kepentingan Partai Politik Tertentu

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Proyek SPAM Pokir DPRD Sampang Desa Tambak Omben Disorot, APH dan BPK Diminta Tak Tutup Mata.

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:49 WIB

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81, Bersama Memajukan Pertanian Pamekasan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Hanya Butuh 3 Menit Gondol Motor, Dua Residivis Curanmor di Surabaya Akhirnya Diringkus Polisi

Berita Terbaru