SAMPANG||Angkatberita.id Lingkarjatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna tentang Nota Penjelasan Bupati Terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Dalam kesempatan tersebut juga digelar penyampaian tentang Nota Penjelasan Pengusul Terhadap Raperda BumDes, dan Raperda Tentang Pengelolaan Aset Desa.
Kegiatan bertempat di ruang paripurna DPRD Sampang, Senin, (8/07/2024). Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Sampang Yuliadi Setiawan, Wakil Ketua I DPRD Sampang Amin Arif Tirtana, Wakil Ketua III Rudi Kurniawan, Forkopimda Kabupaten Sampang, Kepala OPD, Kepala Badan, BUMD, Camat se Kabupaten Sampang.








Komentar