Pengerjaan Proyek Pemasangan U_DITCH di Gunung Sekar Asal-asalan DPRKP Perintahkan Pembongkaran 

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024 - 10:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang||angkatberita.id – Proyek pembangunan saluran drainase di Jl. Selong Permai, Kelurahan Gunung Sekar, Sampang, dalam tahap awal pemasangan (U-ditch), proyek ini sudah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait kualitas pengerjaan. Selasa (24/09/24)

Saat media ini monitoring, terlihat pasangan U-DITCH terkesan sembrono, dan bahkan beberapa di antaranya sudah mengalami keretakan,bahkan diduga tidak adanya pasir urug, untuk dasar pasangan tersebut, terlihat genangan air tidak diserap ataupun disedot.

Amburadulnya tehnik pemasangan bisa mempengaruhi kualitas dan kuantitas pekerjaan tersebut dan Pelaksana proyek juga dinilai tidak mengikuti prosedur teknis dengan benar.

Adapun temuan awak media tidak terlihat dilokasi papan informasi nama proyek yang biasanya memberikan informasi mengenai kontrak kerja dan anggaran, disinyalir proyek tersebut bodong ( tak bertuan)

kabid pengelolaan air bersih Siti Muatifah saat dikonfirmasi oleh awak media menyatakan bahwa pihak pelaksana memang telah melakukan kesalahan dalam proses pengerjaan.

Pihaknya menanggapi hal ini dengan tegas untuk segera mengevaluasi dan langkah yang harus diambil yakni membongkar atau mengangkat kembali U_DITCH yang sudah dipasang dan memperbaiki metode kerja agar sesuai dengan standar yang ditentukan.

Baca Juga :  Turun ke Sungai, TMMD Ke-127 Bersihkan Sampah Demi Warga Wonosari

“Pengerjaan baru berjalan dua hari, namun sudah ada temuan awak media. Kami sudah menginstruksikan agar U_DITCH yang telah dipasang dibongkar kembali” tegasnya

Selain itu, saat ditanya mengenai langkah yang akan diambil jika proses pengerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan, Ati menegaskan bahwa DPRKP tidak akan mencairkan termin pembayaran sampai pihak pelaksana menunjukkan perbaikan yang signifikan.

“Jika pelaksana tidak bekerja sesuai prosedur, kami tidak akan mencairkan termin pembayaran. Kami harus pastikan pengerjaan proyek ini sesuai dengan standar yang ditetapkan demi kualitas yang baik dan hasil yang memuaskan,” tambahnya.

Perlu diketahui, Proyek drainase ini dikerjakan oleh NURI BAHANA Jl. Gelatik 103, Kel. Gunung Sekar – Sampang dibiayai Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) dengan nilai kontrak sebesar Rp 199.000.000. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)

Baca Juga :  Adpel KB Samsat Bangkalan Tegaskan Pelayanan Mudah, Transparan, dan Humanis

Dan pelaksana dari pekerjaan tersebut dikenal dengan nama panggilan “Sinyo”. Hingga berita ini diterbitkan, pelaksana proyek belum memberikan tanggapan terkait permasalahan yang telah muncul.

Masyarakat sekitar Jl. Selong Permai yang turut mengawasi jalannya proyek ini mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait potensi dampak dari pengerjaan yang asal-asalan. Warga berharap pelaksana segera memperbaiki kualitas kerja mereka agar drainase dapat berfungsi dengan baik, terutama saat musim hujan tiba.

“Kami khawatir kalau drainase ini tidak dikerjakan dengan baik, nanti bisa menyebabkan banjir. Kami berharap pelaksana proyek segera memperbaiki kesalahan ini,” ujar salah seorang warga yang ikut memantau pengerjaan drainase di wilayahnya.

DPRKP Sampang telah menegaskan akan terus memantau ketat jalannya proyek ini dan mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan agar hasil pembangunan drainase ini sesuai dengan harapan bersama.

Berita Terkait

HUT ke-81 RI, Wabup Muratara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Gotong Royong
Pengalihan Dana Pasar Karangploso Pembangunan Lapak Swadaya Mangkrak, Dana Diduga Dialihkan Untuk Kepentingan Partai Politik Tertentu
Proyek SPAM Pokir DPRD Sampang Desa Tambak Omben Disorot, APH dan BPK Diminta Tak Tutup Mata.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81, Bersama Memajukan Pertanian Pamekasan
Hanya Butuh 3 Menit Gondol Motor, Dua Residivis Curanmor di Surabaya Akhirnya Diringkus Polisi
Wujudkan Kamseltibcarlantas Kondusif, Kasat Lantas Polresta Sumenep AKP Beny Kuncoro Pimpin Rampcheck Bus di Momen HUT RI
Ada Apa dengan Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Polres Pelabuhan Belawan? Hampir Tiga Pekan, SP2HP Belum Diterima Pelapor
Berlarut-Larut Kasus Sengketa Tanah Dengan PDAM Gresik Ahli Waris Gandeng LBH Brawijaya Majapahit Nusantara Sidoarjo

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:19 WIB

HUT ke-81 RI, Wabup Muratara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Gotong Royong

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Pengalihan Dana Pasar Karangploso Pembangunan Lapak Swadaya Mangkrak, Dana Diduga Dialihkan Untuk Kepentingan Partai Politik Tertentu

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Proyek SPAM Pokir DPRD Sampang Desa Tambak Omben Disorot, APH dan BPK Diminta Tak Tutup Mata.

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:49 WIB

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81, Bersama Memajukan Pertanian Pamekasan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Hanya Butuh 3 Menit Gondol Motor, Dua Residivis Curanmor di Surabaya Akhirnya Diringkus Polisi

Berita Terbaru