Bangkalan, 2 September 2025.angkatberita.id
Dunia wartawan kembali tercoreng oleh ulah oknum yang mengaku wartawan berinisial RD. Alih-alih menjadi contoh bagi masyarakat sesuai amanah Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, RD justru diduga memanfaatkan statusnya demi keuntungan pribadi dengan cara menipu panitia peringatan HUT RI ke-80 di Kelurahan Bancaran, Kota Bangkalan.
Dikutip dari media faamnwes, kronologi bermula ketika RD mengajak Lurah Bancaran untuk membawa proposal ke salah satu pemborong pembangunan perpustakaan di wilayah setempat. Atas nama panitia HUT RI, RD berhasil meyakinkan pihak pemborong hingga menerima transfer dana sebesar Rp 1.500.000 ke rekening pribadinya.
“Awalnya pelaksana minta nomor rekening saya, tapi saya tidak punya. Akhirnya RD menyodorkan rekening miliknya sendiri,” ungkap Lurah Bancaran, Selasa (2/9/2025).
Tidak hanya itu, RD juga sempat meminta “komisi” sebesar Rp 250.000 dari Lurah Bancaran dengan dalih sisanya akan diserahkan. Namun hingga berita ini beredar, uang tersebut tidak pernah sampai ke tangan panitia.
Babinsa Kelurahan Bancaran, Sigit, bersama sejumlah awak media kemudian menemui pihak pemborong untuk mengklarifikasi. “Memang benar saya sudah transfer Rp 1,5 juta ke rekening RD,” tegasnya.
Parahnya, ini bukan pertama kali RD tersandung persoalan dana. Sebelumnya, namanya sempat ramai diperbincangkan di media sosial karena menggalang dana takziah untuk salah satu wartawan Bangkalan yang meninggal dunia. Namun, dana yang dikumpulkan dari sejumlah sekolah dan lembaga justru diduga masuk kantong pribadinya.
Tak hanya berhenti di situ, modus serupa juga pernah ia lakukan terhadap beberapa kepala desa di Bangkalan. Pola yang sama yaitu meminta sumbangan dengan dalih kegiatan sosial atau acara tertentu, namun hasilnya tidak pernah sampai kepada pihak yang berhak.
Aksi RD dinilai telah merusak nama baik profesi wartawan di Bangkalan. Sejumlah pihak, termasuk aparat kelurahan dan tokoh masyarakat, mendesak kepolisian segera melacak nomor telepon dan keberadaan RD untuk diproses hukum.
“Oknum seperti ini tidak bisa dibiarkan. Harus ditangkap dan dihukum seberat-beratnya karena mencoreng nama baik wartawan, panitia HUT RI, bahkan lembaga pemerintahan seperti kelurahan,” tegas salah satu tokoh masyarakat Bangkalan.
Dengan sederet dugaan kasus yang membelitnya, publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum agar RD mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.








Komentar