Sampang||angkatberita.id -Kontroversi mulai mengemuka di kalangan masyarakat Sampang terkait pengelolaan proyek infrastruktur yang melibatkan Kepala Bidang Pengelolaan Air Bersih DPRKP Kabupaten Sampang, Siti Muatifah (Atik).
Sikap Kabid PABD DPRKP Kabupaten Sampang yang terkesan sepele terhadap pengelolaan uang rakyat ini semakin memicu kecurigaan bahwa ada kolusi antara dirinya dan pelaksana proyek, yang dikenal dengan nama panggilan “Sinyo.” Rabu 25/09/24
Proyek drainase yang dilaksanakan oleh CV. NURI BAHANA di Jl. Gelatik 103, Kelurahan Gunung Sekar, Sampang, dibiayai dengan anggaran perubahan (PAK) senilai kontrak mencapai Rp 199.000.000. Namun, proyek yang diharapkan dapat meningkatkan infrastruktur daerah tersebut saat ini terpantau mandeg, menyisakan berbagai pertanyaan di benak masyarakat.
Saat wartawan berusaha untuk mengkonfirmasi situasi ini, mereka dihadapkan pada sikap bungkam dari Sinyo dan pihak DPRKP, yang tampaknya menutup akses informasi dengan cara yang mencolok.
Sikap tidak kooperatif dari pihak DPRKP dan pelaksana ini sangat disayangkan, mengingat salah satu fungsi utama wartawan adalah untuk membantu masyarakat memahami dan mendapatkan informasi yang transparan terkait pelaksanaan proyek yang didanai dengan uang rakyat.
Wartawan memiliki peran vital dalam menyampaikan fakta-fakta yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek, untuk memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai dengan harapan masyarakat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Masyarakat merasa resah, karena mereka tidak mendapatkan kejelasan mengenai mandegnya proyek tersebut “Kami merasa dibohongi. Seharusnya ada transparansi dalam setiap proyek. Kami ingin tahu kenapa mandeg dan kapan akan dimulai lagi,” ungkap seorang warga yang mengeluhkan keadaan ini.
Sebagai penanggung jawab pengelolaan proyek, Kepala Bidang Pengelolaan Air Bersih DPRKP seharusnya memiliki tanggung jawab untuk membuka ruang dialog dan konfirmasi kepada media dan masyarakat.
Keberanian untuk memberikan informasi yang jelas dan terbuka adalah bentuk akuntabilitas yang seharusnya dipegang oleh setiap pejabat publik. Namun, dengan sikap yang cenderung menutup diri, pihak DPRKP justru menambah ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses pengelolaan proyek infrastruktur yang seharusnya dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Masyarakat berhak tahu bagaimana uang mereka dikelola. Kami hadir untuk memastikan setiap proyek berjalan transparan dan akuntabel,” tegas seorang wartawan yang mencoba mencari klarifikasi mengenai proyek tersebut.
Sikap diam dan penghindaran untuk memberikan informasi ini menciptakan banyak spekulasi di kalangan masyarakat, menimbulkan pertanyaan mendalam: Apakah ada agenda tersembunyi di balik proyek ini? Apakah benar bahwa Kepala Bidang Pengelolaan Air Bersih Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Sinyo terlibat dalam praktik kolusi yang merugikan kepentingan publik?
Dengan situasi ini, diharapkan pihak DPRKP, segera memberikan klarifikasi dan membuka dialog yang konstruktif dengan media dan masyarakat, keterbukaan informasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan uang rakyat adalah kunci untuk membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat, dalam era transparansi ini, tidak ada ruang untuk praktik korupsi dan kolusi yang hanya akan memperburuk citra pemerintah dan merugikan rakyat khususnya kabupaten Sampang.







Komentar