Kegiatan Satpol PP Kabupaten Bogor Dalam Menata Dan Menjaga Ketentraman dan Ketertiban Kabupaten Bogor

- Redaksi

Selasa, 9 September 2025 - 15:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, AngkatBerita. Id – Dalam rangka menegakkan ketertiban umum dan menjaga kenyamanan masyarakat, Satpol PP Kabupaten Bogor terus melakukan penataan di berbagai wilayah dengan menertibkan ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar yang menempati fasilitas umum.

Penataan kawasan Cibinong Raya yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor merupakan bagian dari program strategis dalam rangka menciptakan wilayah yang tertata, nyaman, dan mendukung pertumbuhan kawasan perkotaan. Dari pelaksanaan penataan tersebut, telah dicapai sejumlah hasil yang signifikan, baik dari aspek fisik maupun nonfisik.

Salah satu hasil utama dari kegiatan penataan ini adalah penertiban bangunan semi permanen dan permanen milik Pedagang Kaki Lima (PKL) di berbagai kecamatan yang termasuk dalam kawasan Cibinong Raya.

Rincian Penertiban PKL di Wilayah Cibinong Raya:

Baca Juga :  Kontroversi Bangunan Ibadah Menyerupai Ka'bah di Sampang: Ulama Tegaskan Sikap

1. Kecamatan Cibinong: 357 bangunan PKL

2. Kecamatan Sukaraja: 16 bangunan PKL

3. Kecamatan Bojong Gede: 6 bangunan PKL

4. Kecamatan Citeureup: 346 bangunan PKL

5. Kawasan GOR Pakansari (Kecamatan Cibinong): 588 bangunan PKL

Total penertiban di wilayah Cibinong Raya: 1.313 unit

Penertiban PKL di Luar Kawasan Cibinong Raya:

1. Kecamatan Ciawi: 38 bangunan liar dan lapak PKL

2. Kecamatan Cisarua: 130 lapak PKL

3. Kecamatan Cileungsi: 176 lapak PKL

4. Kecamatan Parung: 40 bangunan liar dan lapak PKL

5. Kecamatan Gunung Sindur: 39 bangunan liar dan lapak PKL

Total penertiban di luar wilayah Cibinong Raya: 423 unit

Total Keseluruhan Bangunan dan Lapak PKL yang Telah Ditertibkan: 1.736 unit

Baca Juga :  Kembali, SMAN 1 Bangkalan Diduga Lakukan Bisnis Seragam Jutaan Rupiah, Praktisi Hukum: Pungli!

Penataan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menciptakan tata ruang yang lebih baik, memperindah wajah kota, serta meningkatkan kenyamanan dan keteraturan di wilayah perkotaan. Dasar hukum penertiban ini mengacu pada:

• Perda Kabupaten Bogor Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum

• Perbup Nomor 81 Tahun 2021

• Surat Edaran Satpol PP Kabupaten Bogor No. 300.1.2/814-Tibum Tahun 2025

Untuk menjaga hasil penataan, Satpol PP juga melaksanakan patroli rutin setiap hari.

Kegiatan pengawasan ini menjadi bentuk komitmen Pemkab Bogor dalam menciptakan ruang kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.

Langkah tegas dan humanis ini mendapat apresiasi masyarakat yang merasakan manfaat dari lingkungan yang lebih tertata. Agus.AB

Berita Terkait

Bangkit Bersama di Hari Kemerdekaan: Meneguhkan Integritas,Komunikasi,Sinergi dan Kebersamaa GM FKPPI Tangsel
HUT ke-81 RI, Wabup Muratara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Gotong Royong
Pengalihan Dana Pasar Karangploso Pembangunan Lapak Swadaya Mangkrak, Dana Diduga Dialihkan Untuk Kepentingan Partai Politik Tertentu
Proyek SPAM Pokir DPRD Sampang Desa Tambak Omben Disorot, APH dan BPK Diminta Tak Tutup Mata.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81, Bersama Memajukan Pertanian Pamekasan
Hanya Butuh 3 Menit Gondol Motor, Dua Residivis Curanmor di Surabaya Akhirnya Diringkus Polisi
Wujudkan Kamseltibcarlantas Kondusif, Kasat Lantas Polresta Sumenep AKP Beny Kuncoro Pimpin Rampcheck Bus di Momen HUT RI
Ada Apa dengan Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Polres Pelabuhan Belawan? Hampir Tiga Pekan, SP2HP Belum Diterima Pelapor

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:29 WIB

Bangkit Bersama di Hari Kemerdekaan: Meneguhkan Integritas,Komunikasi,Sinergi dan Kebersamaa GM FKPPI Tangsel

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:19 WIB

HUT ke-81 RI, Wabup Muratara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Gotong Royong

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Pengalihan Dana Pasar Karangploso Pembangunan Lapak Swadaya Mangkrak, Dana Diduga Dialihkan Untuk Kepentingan Partai Politik Tertentu

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Proyek SPAM Pokir DPRD Sampang Desa Tambak Omben Disorot, APH dan BPK Diminta Tak Tutup Mata.

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:49 WIB

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81, Bersama Memajukan Pertanian Pamekasan

Berita Terbaru