Kanwil Bea Cukai Jatim I Terbitkan Notula Hasil Audiensi dengan GASI soal Rokok Ilegal di Madura

- Redaksi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sidoarjo, angkatberita.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I secara resmi menerbitkan notula hasil audiensi bersama Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) dan KPPBC TMP C Madura.

Pertemuan tersebut berlangsung pada 25 Agustus 2025 di ruang rapat M.T. Haryono, Kanwil DJBC Jatim I, Sidoarjo.

Dokumen resmi bernomor S-788/WBC.11/2025 itu dikirimkan pada 29 Agustus 2025 dan ditandatangani secara elektronik oleh pejabat Kanwil DJBC Jatim I. Isinya menegaskan komitmen Bea Cukai untuk menindaklanjuti laporan GASI terkait maraknya dugaan produksi dan peredaran rokok ilegal di wilayah Madura.

Baca Juga :  Ramadhan Tercoreng, Intelkam Polres Sampang Kecolongan, Dugaan Judi Berkedok Adu Ketangkasan Muncul di Pentas Seni Alun-Alun

Dalam notula, tercatat bahwa GASI menyampaikan hasil pemantauan dan investigasi bersama media mengenai peredaran rokok ilegal merek Geboy, Hummer, HJS, SR, dan Cahaya, menurut GASI, praktik ini berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan cukai serta melemahkan perlindungan terhadap masyarakat.

Menanggapi hal itu, Bea Cukai Madura menjelaskan bahwa penghargaan yang pernah diberikan kepada produsen rokok didasarkan pada jumlah pembayaran cukai, namun, GASI menekankan agar penindakan tidak dilakukan secara “tebang pilih” dan mendesak adanya langkah nyata di lapangan.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Bangkalan Panggil Kasek Kraton 3 Terkait Polemik Buku Paket

Dalam simpulan resmi, Kanwil DJBC Jatim I menuliskan dua poin utama:

Bea Cukai akan segera menindaklanjuti temuan GASI dan memastikan penindakan dilakukan tanpa diskriminasi.

Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendukung kinerja Bea Cukai dalam menekan peredaran rokok ilegal.

Dengan diterbitkannya notula ini, publik kini menunggu langkah konkret Bea Cukai dalam menindaklanjuti hasil audiensi, sekaligus membuktikan konsistensi komitmen mereka di lapangan.

Berita Terkait

Bangkit Bersama di Hari Kemerdekaan: Meneguhkan Integritas,Komunikasi,Sinergi dan Kebersamaa GM FKPPI Tangsel
HUT ke-81 RI, Wabup Muratara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Gotong Royong
Pengalihan Dana Pasar Karangploso Pembangunan Lapak Swadaya Mangkrak, Dana Diduga Dialihkan Untuk Kepentingan Partai Politik Tertentu
Proyek SPAM Pokir DPRD Sampang Desa Tambak Omben Disorot, APH dan BPK Diminta Tak Tutup Mata.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81, Bersama Memajukan Pertanian Pamekasan
Hanya Butuh 3 Menit Gondol Motor, Dua Residivis Curanmor di Surabaya Akhirnya Diringkus Polisi
Wujudkan Kamseltibcarlantas Kondusif, Kasat Lantas Polresta Sumenep AKP Beny Kuncoro Pimpin Rampcheck Bus di Momen HUT RI
Ada Apa dengan Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Polres Pelabuhan Belawan? Hampir Tiga Pekan, SP2HP Belum Diterima Pelapor

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:29 WIB

Bangkit Bersama di Hari Kemerdekaan: Meneguhkan Integritas,Komunikasi,Sinergi dan Kebersamaa GM FKPPI Tangsel

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:19 WIB

HUT ke-81 RI, Wabup Muratara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Gotong Royong

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Pengalihan Dana Pasar Karangploso Pembangunan Lapak Swadaya Mangkrak, Dana Diduga Dialihkan Untuk Kepentingan Partai Politik Tertentu

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Proyek SPAM Pokir DPRD Sampang Desa Tambak Omben Disorot, APH dan BPK Diminta Tak Tutup Mata.

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:49 WIB

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81, Bersama Memajukan Pertanian Pamekasan

Berita Terbaru