Sampang, angkatberita.id – Proyek saluran irigasi melalui program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3GAI) di Desa Komis, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, terus menuai sorotan.
Pekerjaan yang dikelola oleh Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) Rena Putrie dengan anggaran Rp195 juta itu diduga tidak sesuai petunjuk teknis.
Investigasi lapangan menunjukkan adanya sejumlah kejanggalan, mulai dari penggunaan material batu apung yang tidak sesuai spesifikasi, susunan bata yang asal, hingga ketiadaan pondasi yang seharusnya menjadi bagian konstruksi dasar, lebar saluran pun disebut tidak sesuai standar teknis sebagaimana diatur dalam Permen PUPR Nomor 14/PRT/M/2015.
Menanggapi temuan tersebut, Imam Hambali selaku Asisten Tenaga Ahli (Asta) P3GAI Desa Komis, menyatakan telah turun langsung ke lokasi.
“Sudah turun kemarin ke lokasi, hasil klarifikasi sudah saya sampaikan ke balai besar BBWS, memang betul dugaan terkait pekerjaan HIPPA tersebut, tinggal menunggu respon dari pelaksana seperti apa. Yang penting sudah saya sampaikan ke balai,” kata Imam Hambali, Kamis (28/8/2025).
Imam menambahkan, jika hasil peninjauan balai Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) nantinya masih menemukan kekurangan, akan dilakukan klarifikasi lanjutan. “Kalau masih belum sesuai, nanti akan ada klarifikasi lagi. Kemungkinan bisa ditambah volumenya. Kita tunggu hasil dari balai BBWS,” ujarnya.
Hingga kini, pihak pelaksana belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, hasil klarifikasi dari balai BBWS masih ditunggu untuk memastikan langkah perbaikan selanjutnya.
(Sams)








Komentar