Daster Hitam Motif Batik Jadi Saksi Bisu Kebejatan Kakek di Sumenep

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sumenep||angkatberita – Sepotong daster hitam motif batik menjadi saksi bisu kebejatan seorang kakek di Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. Pakaian milik korban itu kini diamankan Satreskrim Polres Sumenep sebagai barang bukti kasus asusila terhadap anak di bawah umur.

Tersangka berinisial A (45), warga Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep setelah sempat kabur ke Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Pria yang tak lain adalah kakek korban sendiri itu diringkus di Jl. Yudawinata, Desa Karangsari, Kecamatan Weru, Cirebon.

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/545/XII/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM tanggal 25 Desember 2025. Laporan dibuat W (41), ayah korban yang berprofesi sebagai wiraswasta asal Kecamatan Lenteng.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi bejat tersangka dilakukan pada November 2025 di rumah korban. Saat itu K tinggal bersama saudara kandungnya, sementara kedua orang tuanya bekerja menjaga toko di Surabaya.

Baca Juga :  Pasca Pasien Meninggal di Puskesmas Bluto, Kadinkes Sumenep Disorot: Dinilai Lindungi Derma dan Abai Tanggung Jawab

Tersangka diduga memanfaatkan situasi rumah yang sepi untuk melakukan perbuatan asusila secara paksa lebih dari satu kali. Akibatnya, korban mengalami tekanan psikis dan trauma mendalam.

Peristiwa itu terbongkar setelah K meminta kedua orang tuanya segera pulang karena merasa ketakutan dan tertekan. Usai mendengar pengakuan anaknya, keluarga langsung melapor ke Polres Sumenep.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., menegaskan pihaknya berkomitmen penuh melindungi anak dan menindak tegas kekerasan seksual.

“Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Tindakan kekerasan asusila terhadap anak merupakan kejahatan berat yang tidak bisa ditoleransi. Kami pastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan tuntas demi rasa keadilan bagi korban dan keluarga,” tegas AKBP Anang.

Baca Juga :  Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bersama Golkar Gelar Operasi Pasar Murah, Warga Antusias Serbu Sembako

Ia juga mengimbau masyarakat lebih peduli terhadap anak-anak di sekitar dan segera melapor jika mengetahui dugaan kekerasan maupun asusila.

Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, S.H., menambahkan, tersangka kini ditahan di Polres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. Alhamdulillah, tersangka berhasil kami amankan oleh Unit Resmob di wilayah Cirebon, Jawa Barat,” ujar AKP Agus.

Penyidik telah memeriksa tersangka dan melengkapi berkas perkara. Atas perbuatannya, A dijerat Pasal 473 ayat (1), ayat (2) huruf b, ayat (9), Pasal 415 huruf b, dan Pasal 418 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Berita Terkait

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru
Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang

Berita Terbaru