
Sumenep, angkatberita.id — Kematian tragis seorang pasien berinisial H, warga Desa Bluto, Kecamatan Bluto, pada Senin, 24 November 2025, kini berbuntut panjang. Dugaan kuat kelalaian tenaga medis di Puskesmas Bluto tak hanya memantik amarah publik, tetapi juga menyeret sikap Kepala Dinas Kesehatan P2KB Sumenep yang dinilai terkesan lepas tangan dan melindungi bawahan.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Taretan Legal Justitia secara terbuka mendesak agar Kepala Puskesmas Bluto dicopot dari jabatannya. Ketua LBH, Zainurrosi, menilai kasus ini bukan sekadar insiden biasa, melainkan cermin bobroknya sistem pelayanan kesehatan di Puskesmas Bluto yang selama ini luput dari pengawasan serius Dinkes.
Ironisnya, dalam audiensi yang digelar pada 28 November 2025, tak satu pun perwakilan dari Puskesmas Bluto dihadirkan, meski sebelumnya LBH secara resmi meminta agar seluruh pihak terkait dihadirkan, termasuk dari unsur tenaga medis yang menangani pasien.
“Saya sangat kecewa. Audiensi ini tidak dihadiri pihak Puskesmas Bluto, padahal peristiwa meninggalnya pasien terjadi di sana. Ini semakin menguatkan dugaan bahwa ada unsur perlindungan dari Dinkes terhadap Puskesmas Bluto,” tegas Zainurrosi, Senin (1/12/2025).
Ia menilai absennya pihak Puskesmas bukan sekadar alasan teknis, melainkan indikasi upaya pengaburan tanggung jawab.
“Ini membuktikan bahwa pelayanan Puskesmas Bluto diduga memang bobrok. Kalau tidak ada yang ditutup-tutupi, kenapa takut hadir?” sindirnya.
LBH bahkan menegaskan bahwa Kepala Puskesmas Bluto layak dipecat, bukan sekadar dibina.
“Ini seharusnya dipecat agar ke depan tidak jatuh korban lagi. Jangan sampai nyawa rakyat dianggap murah di mata pejabat,” tandasnya.
Namun, alih-alih menunjukkan sikap tegas, Kepala Dinas Kesehatan P2KB Sumenep, Elliay Fardasah, justru menyampaikan pernyataan yang dinilai publik terlalu normatif dan defensif.
“Karena kami ini OPD pembina, jadi tidak mungkin langsung melakukan tindakan pemecatan. Tindakan yang bisa kami lakukan adalah pembinaan terlebih dahulu,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menuai kritik karena dianggap tidak sebanding dengan nyawa yang telah melayang. Publik mempertanyakan, berapa lagi korban yang harus jatuh sebelum sanksi tegas dijatuhkan?
Meski Dinkes berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Puskesmas Bluto, komitmen itu dinilai belum cukup menjawab tuntutan keadilan keluarga korban dan keresahan masyarakat. Kasus ini pun kian memperkuat anggapan bahwa pengawasan internal Dinkes selama ini lemah, bahkan terkesan membiarkan praktik pelayanan medis yang jauh dari standar keselamatan pasien. (Yf)








Komentar