Bawa Empat Paket Sabu di Sei Lepan, Sat Resnarkoba Polres Langkat Tangkap SF

- Redaksi

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat/angkatberita.id
Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menangkap seorang pria berinisial SF (53) warga Jalan Sei Bilah Linkungan III Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan, kabupaten Langkat. membawa empat paket narkotika jenis sabu di Linkungan III Kelurahan Sei Bilah kecamatan Sei lepan, kabupaten Langkat, pada hari Rabu 04 Desember 2024 Pagi pukul 03.00 Wib.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma pada hari Kamis 05 Desember 2024 menjelaskan, awalnya diperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Linkungan III Kelurahan Sei Bilah kecamatan Sei Lepan, kabupaten Langkat ada peredaran Narkoba.

Baca Juga :  Desa Nyalabu Laok Kembangkan Potensi UMKM, Perkuat Identitas sebagai Kampung Wisata

Setelah dilakukan penyelidikan diketahui pengedar tersebut berinisial SF. Selanjutnya pada hari Rabu 04 Desember 2024 pagi sekira pukul 03.00 Wib, Team Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menangkap SF di Jalan Sei Bilah Linkungan III.

Kemudian dari SF Kemudian tim melakukan penggeledahan dan ditemukan 4 (empat) bungkus plastik klip bening yang di dalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu yang ditemukan tidak jauh dari Tersangka pada saat di amankan
Selanjutnya tim melakukan introgasi terhadap tersangka dan tersangka mengakui bahwasanya narkotika jenis sabu tersebut milik nya
1 ( satu ) buah dompet kecil berwarna hitam merah dan 2 (dua) buah sekop sabu.

Baca Juga :  Yayan Akui Surya Nofiantoro Masih Saudara Dalam Persidangan Dugaan Korupsi Lapen Sampang

SF beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Langkat.

Dari tersangka SF ditemukan barang bukti empat paket sabu dengan total berat bruto 2,58 gram. Hingga saat ini tersangka SF sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP AKP Rajendra(Sinta AN) .

;;;;;;;

Berita Terkait

HUT ke-81 RI, Wabup Muratara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Gotong Royong
Pengalihan Dana Pasar Karangploso Pembangunan Lapak Swadaya Mangkrak, Dana Diduga Dialihkan Untuk Kepentingan Partai Politik Tertentu
Proyek SPAM Pokir DPRD Sampang Desa Tambak Omben Disorot, APH dan BPK Diminta Tak Tutup Mata.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81, Bersama Memajukan Pertanian Pamekasan
Hanya Butuh 3 Menit Gondol Motor, Dua Residivis Curanmor di Surabaya Akhirnya Diringkus Polisi
Wujudkan Kamseltibcarlantas Kondusif, Kasat Lantas Polresta Sumenep AKP Beny Kuncoro Pimpin Rampcheck Bus di Momen HUT RI
Ada Apa dengan Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Polres Pelabuhan Belawan? Hampir Tiga Pekan, SP2HP Belum Diterima Pelapor
Berlarut-Larut Kasus Sengketa Tanah Dengan PDAM Gresik Ahli Waris Gandeng LBH Brawijaya Majapahit Nusantara Sidoarjo

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:19 WIB

HUT ke-81 RI, Wabup Muratara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Gotong Royong

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Pengalihan Dana Pasar Karangploso Pembangunan Lapak Swadaya Mangkrak, Dana Diduga Dialihkan Untuk Kepentingan Partai Politik Tertentu

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Proyek SPAM Pokir DPRD Sampang Desa Tambak Omben Disorot, APH dan BPK Diminta Tak Tutup Mata.

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:49 WIB

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81, Bersama Memajukan Pertanian Pamekasan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Hanya Butuh 3 Menit Gondol Motor, Dua Residivis Curanmor di Surabaya Akhirnya Diringkus Polisi

Berita Terbaru