APMS Desak Kejati Jatim Segera Tetapkan Tersangka Kasus BSPS: “Jangan Ada Main Mata di depan Hukum!”

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 00:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, angkatberita.id – Aliansi Penyelamat Masyarakat Sumenep (APMS) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk segera menuntaskan proses hukum kasus dugaan penyimpangan dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Desakan itu mencuat karena hingga kini, meski sejumlah pihak telah diperiksa, status hukum para terperiksa masih menggantung tanpa kepastian.

Koordinator APMS Dedy Wahyudi menegaskan, Kejati Jatim harus berani menentukan status hukum para pihak yang telah diperiksa, bahkan menahan mereka jika sudah ditemukan unsur pidana. Ia menilai lambannya proses hukum ini membuka ruang bagi praktik “main mata” dan permainan hukum.

Baca Juga :  Modus Baru Perampasan Motor di Bangkalan, Pelaku Ancam Laporkan Korban ke Kades karena Tuduhan Mesum

“Kami mendesak Kejati Jatim untuk tidak berlarut-larut. Jika sudah ada bukti dan calon tersangka, segera tetapkan dan tahan. Masyarakat menunggu kepastian hukum dan keadilan,” tegas Dedy kepada media Bombastik, Selasa (15/10/2025).

Menurut Dedy, publik kini mulai mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana BSPS yang bersumber dari APBN tersebut. Ia khawatir keterlambatan penanganan akan memunculkan kecurigaan publik terhadap adanya intervensi atau kepentingan politik tertentu.

Lebih lanjut, APMS juga mendesak Kejati Jatim memperjelas status hukum seorang oknum Kepala Bagian di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep yang disebut-sebut menerima aliran dana dari program BSPS.

Baca Juga :  Pokir Lintas Dapil dan Proyek Tanpa Papan Nama, Jalan Jaba’an Dinilai Proyek Misterius Sarat Pelanggaran

“Jangan hanya periksa formalitas. Jika memang ada pejabat yang menerima aliran dana, publik harus tahu. Kejati harus tegas, jangan pilih kasih,” tambah Dedy.

APMS menilai, transparansi penegakan hukum adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum di Jawa Timur. Kami berjanji akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada kepastian hukum bagi masyarakat. (Asm)

Berita Terkait

HUT ke-81 RI, Wabup Muratara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Gotong Royong
Pengalihan Dana Pasar Karangploso Pembangunan Lapak Swadaya Mangkrak, Dana Diduga Dialihkan Untuk Kepentingan Partai Politik Tertentu
Proyek SPAM Pokir DPRD Sampang Desa Tambak Omben Disorot, APH dan BPK Diminta Tak Tutup Mata.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81, Bersama Memajukan Pertanian Pamekasan
Hanya Butuh 3 Menit Gondol Motor, Dua Residivis Curanmor di Surabaya Akhirnya Diringkus Polisi
Wujudkan Kamseltibcarlantas Kondusif, Kasat Lantas Polresta Sumenep AKP Beny Kuncoro Pimpin Rampcheck Bus di Momen HUT RI
Ada Apa dengan Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Polres Pelabuhan Belawan? Hampir Tiga Pekan, SP2HP Belum Diterima Pelapor
Berlarut-Larut Kasus Sengketa Tanah Dengan PDAM Gresik Ahli Waris Gandeng LBH Brawijaya Majapahit Nusantara Sidoarjo

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:19 WIB

HUT ke-81 RI, Wabup Muratara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Gotong Royong

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Pengalihan Dana Pasar Karangploso Pembangunan Lapak Swadaya Mangkrak, Dana Diduga Dialihkan Untuk Kepentingan Partai Politik Tertentu

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Proyek SPAM Pokir DPRD Sampang Desa Tambak Omben Disorot, APH dan BPK Diminta Tak Tutup Mata.

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:49 WIB

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81, Bersama Memajukan Pertanian Pamekasan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Hanya Butuh 3 Menit Gondol Motor, Dua Residivis Curanmor di Surabaya Akhirnya Diringkus Polisi

Berita Terbaru