Sumenep, angkatberita.id– Dugaan amburadulnya realisasi proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Aengdake, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memantik desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan melakukan pengawasan.
Tiga proyek dengan total anggaran hampir Rp600 juta itu dinilai gagal memberikan manfaat kepada petani, lantaran bangunannya lebih menyerupai drainase atau parit pembuangan air ketimbang saluran irigasi produktif.
Aktivis muda Sumenep, Bagas Arrazy, menilai kondisi tersebut tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, ada pola yang mirip dengan dugaan penyimpangan pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang sebelumnya juga ramai disorot publik.
“Kasus P3-TGAI di Desa Aengdake ini patut dicurigai. Jangan-jangan praktiknya sama seperti BSPS, hanya menjadi formalitas dan ajang permainan oknum untuk meraup keuntungan pribadi. KPK harus turun mengawasi agar uang negara tidak terus-menerus dibuang sia-sia,” tegas Bagas, Senin (8/9/2025).
Berdasarkan pantauan lapangan, sejumlah kejanggalan terlihat jelas, di antaranya:
• Fondasi galian dangkal dan dikerjakan asal-asalan.
• Saluran irigasi tidak terhubung dengan sumber air, hanya mengandalkan tadah hujan.
• Konstruksi sebagian besar hanya mengelilingi lahan tertentu sehingga lebih menyerupai parit.
Dengan kondisi itu, proyek yang masing-masing menghabiskan anggaran sekitar Rp195 juta melalui kelompok Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) Batu Emas ini diprediksi tidak akan berfungsi maksimal.
Bagas menambahkan, jika proyek seperti ini terus dibiarkan tanpa pengawasan ketat, maka praktik korupsi di sektor infrastruktur pedesaan akan semakin mengakar.
“KPK harus berani mengusut, sebab jika hanya mengandalkan pengawasan internal, dugaan permainan anggaran rawan ditutupi. Petani jadi korban, sementara oknum bisa menikmati hasilnya,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengawas proyek maupun instansi terkait, termasuk Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, belum memberikan klarifikasi resmi. (Asm)








Komentar