Proyek Jembatan di Mangar Diduga Ilegal, Warga Minta Penegak Hukum Usut Tuntas

- Redaksi

Sabtu, 6 September 2025 - 18:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, angkatberita.id – Pembangunan jembatan di Desa Mangar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, kini jadi buah bibir. Bukan karena manfaatnya, melainkan lantaran dikerjakan tanpa papan informasi proyek yang wajib dipasang sesuai aturan.

Ketiadaan papan informasi itu langsung memantik kecurigaan warga. Mereka menilai proyek tersebut tergolong “proyek siluman” yang sengaja ditutup-tutupi. Ironisnya, Kepala Desa Mangar sendiri mengaku baru mengetahui adanya pembangunan setelah mendapat laporan dari masyarakat.

“Awalnya saya kaget, karena sama sekali tidak ada pemberitahuan. Setelah saya tegur, Carék hanya bilang sudah pamit ke kecamatan. Tapi anehnya, justru tidak pamit ke kepala desa,” tegas Kades Mangar, Rabu (3/9/2025).

Baca Juga :  Dianggap Sepele, Unggahan Medsos Ternyata Bisa Berujung Hukum, ini Kata Jaksa di SMAN 1 Sumenep

Informasi yang beredar di lapangan mengaitkan proyek ini dengan seseorang bernama Pak Adi Cegug. Namun, hingga kini belum jelas siapa instansi pelaksana maupun dari mana sumber anggarannya.

Minimnya transparansi ini jelas menabrak aturan. Sesuai Permen PU Nomor 29/PRT/M/2006 dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap proyek yang menggunakan uang negara wajib mencantumkan papan informasi berisi besaran anggaran, sumber dana, hingga pelaksana kegiatan.

Ketua LSM Forum Kawal Pembangunan (FKP) Pamekasan, M. Hasan, menilai proyek tersebut cacat hukum sejak awal. “Tanpa papan informasi, ada indikasi kuat sesuatu yang sengaja disembunyikan. Jika memang dana rakyat yang dipakai, maka rakyat berhak tahu. Kami mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan,” tegasnya.

Baca Juga :  SPPG Yayasan Darun Najah Jrengik Disorot: Hak Gizi Siswa Diduga Berkurang, Anggaran Tak Sesuai Realita

Ia juga mengingatkan bahwa praktik semacam ini kerap menjadi celah penyelewengan anggaran. “Jika terbukti ada ketidakjelasan dan penyelewengan, kami tidak segan melaporkan ke Inspektorat dan Kejaksaan,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait masih bungkam, sementara keresahan warga Desa Mangar semakin membesar.

Sumber : kompas86.com

(BBG)

Berita Terkait

Bangkit Bersama di Hari Kemerdekaan: Meneguhkan Integritas,Komunikasi,Sinergi dan Kebersamaa GM FKPPI Tangsel
HUT ke-81 RI, Wabup Muratara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Gotong Royong
Pengalihan Dana Pasar Karangploso Pembangunan Lapak Swadaya Mangkrak, Dana Diduga Dialihkan Untuk Kepentingan Partai Politik Tertentu
Proyek SPAM Pokir DPRD Sampang Desa Tambak Omben Disorot, APH dan BPK Diminta Tak Tutup Mata.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81, Bersama Memajukan Pertanian Pamekasan
Hanya Butuh 3 Menit Gondol Motor, Dua Residivis Curanmor di Surabaya Akhirnya Diringkus Polisi
Wujudkan Kamseltibcarlantas Kondusif, Kasat Lantas Polresta Sumenep AKP Beny Kuncoro Pimpin Rampcheck Bus di Momen HUT RI
Ada Apa dengan Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Polres Pelabuhan Belawan? Hampir Tiga Pekan, SP2HP Belum Diterima Pelapor

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:29 WIB

Bangkit Bersama di Hari Kemerdekaan: Meneguhkan Integritas,Komunikasi,Sinergi dan Kebersamaa GM FKPPI Tangsel

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:19 WIB

HUT ke-81 RI, Wabup Muratara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Gotong Royong

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Pengalihan Dana Pasar Karangploso Pembangunan Lapak Swadaya Mangkrak, Dana Diduga Dialihkan Untuk Kepentingan Partai Politik Tertentu

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Proyek SPAM Pokir DPRD Sampang Desa Tambak Omben Disorot, APH dan BPK Diminta Tak Tutup Mata.

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:49 WIB

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81, Bersama Memajukan Pertanian Pamekasan

Berita Terbaru