Polsek Guluk-Guluk Diduga Lalai Tangani Kasus Penganiayaan dan Pengancaman Pembunuhan

- Redaksi

Selasa, 9 September 2025 - 19:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, angkatberita.id– Kinerja Polsek Guluk-Guluk kembali menjadi sorotan. Aparat penegak hukum di wilayah tersebut diduga lalai dalam menangani laporan dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengancaman pembunuhan terhadap inisial H, warga Dusun Guluk-Guluk Tengah, Desa Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep.

Peristiwa itu terjadi pada 4 September 2025 dengan terlapor bernama Riji, warga Dusun Kalabaan, Desa Guluk-Guluk. Namun hingga kini, pelaku masih bebas berkeliaran tanpa ada upaya penangkapan dari pihak kepolisian. Kondisi ini membuat korban dan keluarganya terus diliputi rasa takut dan trauma, terlebih adanya potensi serangan kembali dari pelaku.

Baca Juga :  SMPN 1 Tanah Merah Jadi Sekolah Terinovatif, Terapkan CBT dan Sistem Presensi Digital

“Saya minta pelaku segera ditangkap, karena saat melakukan penganiayaan dia mengancam akan membunuh saya,” ujar H kepada media, Selasa (9/9/2025).

Korban juga khawatir pelaku akan melarikan diri dan menghindar dari proses hukum, sehingga ketidakpastian penanganan kasus ini semakin membebani psikologisnya.

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Guluk-Guluk, Huda, mengakui pihaknya belum melakukan pemanggilan terhadap pelaku. Bahkan ketika ditanya bagaimana jika ancaman itu kembali terjadi, ia menjawab santai:

“Iya, kalau itu terjadi ya tinggal laporkan kembali, kan beda lagi nanti pidananya,” ucapnya.

Baca Juga :  DPC MADAS Pasuruan Raya Gelar Rapat Bulanan Dirangkai Santunan Anak Yatim, Duafa, dan Sholawat Bersama

Pernyataan tersebut memicu kritik keras dari kalangan aktivis muda Sumenep. Bagas Arrazy, salah satu aktivis, menilai sikap aparat sangat tidak profesional dan terkesan abai terhadap keselamatan korban.

“Penganiayaan sudah terjadi, bukti visum ada, saksi juga sudah dimintai keterangan. Seharusnya demi menjaga stabilitas korban, pelaku segera diamankan. Kalau dibiarkan begini, jelas profesionalitas aparat dipertanyakan,” tegasnya.

Ia pun mengingatkan bahaya besar jika aparat terus abai.

“Naudzubillah, kalau sampai korban benar-benar dibunuh, maka jelas ini kelalaian aparat penegak hukum,” pungkasnya. (Asm)

Berita Terkait

Bangkit Bersama di Hari Kemerdekaan: Meneguhkan Integritas,Komunikasi,Sinergi dan Kebersamaa GM FKPPI Tangsel
HUT ke-81 RI, Wabup Muratara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Gotong Royong
Pengalihan Dana Pasar Karangploso Pembangunan Lapak Swadaya Mangkrak, Dana Diduga Dialihkan Untuk Kepentingan Partai Politik Tertentu
Proyek SPAM Pokir DPRD Sampang Desa Tambak Omben Disorot, APH dan BPK Diminta Tak Tutup Mata.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81, Bersama Memajukan Pertanian Pamekasan
Hanya Butuh 3 Menit Gondol Motor, Dua Residivis Curanmor di Surabaya Akhirnya Diringkus Polisi
Wujudkan Kamseltibcarlantas Kondusif, Kasat Lantas Polresta Sumenep AKP Beny Kuncoro Pimpin Rampcheck Bus di Momen HUT RI
Ada Apa dengan Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Polres Pelabuhan Belawan? Hampir Tiga Pekan, SP2HP Belum Diterima Pelapor

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:29 WIB

Bangkit Bersama di Hari Kemerdekaan: Meneguhkan Integritas,Komunikasi,Sinergi dan Kebersamaa GM FKPPI Tangsel

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:19 WIB

HUT ke-81 RI, Wabup Muratara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Gotong Royong

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Pengalihan Dana Pasar Karangploso Pembangunan Lapak Swadaya Mangkrak, Dana Diduga Dialihkan Untuk Kepentingan Partai Politik Tertentu

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Proyek SPAM Pokir DPRD Sampang Desa Tambak Omben Disorot, APH dan BPK Diminta Tak Tutup Mata.

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:49 WIB

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81, Bersama Memajukan Pertanian Pamekasan

Berita Terbaru