Polres Sampang Tegaskan Dugaan jadi Pengepul Setoran Ilegal Aipda Rendra Ditangani Propam

- Redaksi

Senin, 15 September 2025 - 22:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, angkatberita.id – Polres Sampang menyampaikan dugaan pelanggaran yang melibatkan Aipda Rendra Hermansyah masih dalam penyelidikan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Kasi Humas Polres Sampang, Iptu Eko, mengatakan baik soal anggota yang jarang masuk kantor maupun tuduhan menjadi pengepul setoran rokok ilegal dan tambang, seluruhnya ditangani oleh Propam.

“Masih dalam lidik si Propam,” ujarnya, Senin (9/9).

Kanit Paminal Polres Sampang juga menyebut proses pemeriksaan masih berjalan.

Baca Juga :  Bocah 8 Tahun Tenggelam di Sungai Rawas, Ditemukan Meninggal Dunia

“Masih dalam proses,” katanya singkat.

Dalam aturan internal Polri, anggota yang tidak masuk dinas tanpa keterangan dapat dijerat Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, yang menyebutkan anggota dapat diberhentikan tidak dengan hormat jika meninggalkan tugasnya berturut-turut selama 30 hari kerja tanpa alasan yang sah.

Sementara itu, dugaan keterlibatan dalam bisnis ilegal juga berpotensi melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri, yang menegaskan setiap anggota dilarang menyalahgunakan wewenang dan merugikan institusi.

Baca Juga :  Makrub Ubah Haluan, Cabut Laporan Penjambakan Tanpa Tekanan

Sebelumnya, media jawapes.co.id memberitakan Aipda Rendra disebut jarang masuk kantor, namun tetap berperan dalam mengoordinasi setoran dari pengusaha rokok ilegal hingga tambang, seorang pengusaha di Kecamatan Banyuates bahkan menyebut setoran mencapai Rp90 juta per bulan.

Saat dimintai konfirmasi oleh media jawapes, Aipda Rendra tidak memberikan jawaban.

Berita Terkait

Empat Orang Satu Keluarga Terjatuh di Jalan Imam Bonjol Sampang, Diduga Akibat Tumpahan Minyak
Meriahkan Agustusan Jalan Sehat Dusun Krikilan Desa Ngembeh Bertabur Doorprize Utama Kulkas dan Sepeda Gunung
Perempuan di Sampang Diduga Dianiaya dan Disiram Sambal, Polisi Turun Tangan
Temuan Dugaan Tumpang Tindih Proyek HIPPA Desa Nyalabuh Laok Dipersoalkan, GASI Soroti Sikap BBWS Brantas
Ditetapkan Tersangka, SPDP Kasus Dugaan Pencabulan Disabilitas Warga Camplong Diterima Kejari Sampang
Tanggapi Keluhan Masyarakat, SPBU Karang Anyar Siap Evaluasi Pelayanan
Besi Tulangan Proyek SPAM Murtajih Terukur 11,2 Milimeter, DPRKP Pamekasan Belum Beri Penjelasan
Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Empat Orang Satu Keluarga Terjatuh di Jalan Imam Bonjol Sampang, Diduga Akibat Tumpahan Minyak

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Meriahkan Agustusan Jalan Sehat Dusun Krikilan Desa Ngembeh Bertabur Doorprize Utama Kulkas dan Sepeda Gunung

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Perempuan di Sampang Diduga Dianiaya dan Disiram Sambal, Polisi Turun Tangan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Temuan Dugaan Tumpang Tindih Proyek HIPPA Desa Nyalabuh Laok Dipersoalkan, GASI Soroti Sikap BBWS Brantas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Ditetapkan Tersangka, SPDP Kasus Dugaan Pencabulan Disabilitas Warga Camplong Diterima Kejari Sampang

Berita Terbaru