Komisi III DPRD Sumenep Minta Proyek Rp 3,3 Miliar Dibatalkan, Diduga Ada Kuncian

- Redaksi

Jumat, 19 September 2025 - 18:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, angkatberita.id – Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep meminta Pemerintah Kabupaten melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa segera membatalkan tiga proyek pembangunan senilai Rp 3,3 miliar yang saat ini dalam proses lelang di LPSE. Dugaan permainan dan “kuncian” untuk menguntungkan pihak tertentu menjadi alasan desakan tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Sumenep dari Fraksi PKB, Akhmadi Yasid, menyampaikan sikap tegas itu setelah pihaknya menerima laporan masyarakat dan menelaah dokumen lelang yang tayang di LPSE.

“Tiga proyek yang sekarang tayang di LPSE diduga sarat permainan. Ada indikasi dikunci agar hanya kelompok tertentu yang bisa ikut, ini jelas merugikan kontraktor lain dan tidak sehat,” ungkap Yasid, Jumat (19/9/2025).

Berdasarkan data LPSE, proyek yang dipersoalkan Komisi III antara lain:

Baca Juga :  Diduga Oknum Bapenda kabupaten Malang Mengambil Alih Lahan Parkir Dari Dishub 

• Peningkatan Fasilitas Sarana dan Prasarana Pasar Anom Baru Sumenep senilai Rp 802 juta.

• Pembangunan Infrastruktur Penunjang SIHT (Jalan Utama) DBHCHT senilai Rp 936 juta.

• Pembangunan Infrastruktur Penunjang SIHT (Area Parkir, Mushalla, MCK, dan Kantin) senilai Rp 1,6 miliar.

Menurut Yasid, pada proyek Pasar Anom Baru terdapat syarat khusus penggunaan rangka atap galvalum dengan surat dukungan penyedia tertentu. “Surat dukungan itu dimonopoli pihak tertentu. Ini bentuk kuncian, bukan persaingan sehat,” tegasnya.

Hal serupa, lanjutnya, juga ditemukan pada dua proyek infrastruktur penunjang SIHT yang diduga dikunci untuk kepentingan kelompok tertentu.

Atas indikasi tersebut, Komisi III menyatakan sikap:

• Meminta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Sumenep membatalkan ketiga proyek.

Baca Juga :  Wabup Katamso Pimpin Aksi Tanam Pohon Serentak, Wujudkan Kabupaten Lestari dan Ramah Lingkungan

• Menuntut agar dokumen pengadaan tidak lagi dibuat dengan kuncian yang menguntungkan pihak tertentu.

• Memanggil Bagian Pengadaan Barang dan Jasa serta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan pada Senin, 22 September 2025 untuk rapat klarifikasi.

“Kalau proyek dikunci seperti ini, sama saja bancakan. Komisi III tidak akan tinggal diam. Kita ingin semua kontraktor punya kesempatan yang sama,” tegas Yasid.

Mengacu pada Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan perubahannya (Perpres 12/2021), pembatalan lelang dimungkinkan jika ditemukan syarat diskriminatif, persekongkolan, atau indikasi permainan.

“Kami tidak asal bicara. Aturan jelas, kalau ada syarat yang diskriminatif atau mengarah ke persekongkolan, lelang bisa dibatalkan. Bagian Pengadaan jangan tutup mata,” tambahnya. (Asm)

Berita Terkait

Bangkit Bersama di Hari Kemerdekaan: Meneguhkan Integritas,Komunikasi,Sinergi dan Kebersamaa GM FKPPI Tangsel
HUT ke-81 RI, Wabup Muratara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Gotong Royong
Pengalihan Dana Pasar Karangploso Pembangunan Lapak Swadaya Mangkrak, Dana Diduga Dialihkan Untuk Kepentingan Partai Politik Tertentu
Proyek SPAM Pokir DPRD Sampang Desa Tambak Omben Disorot, APH dan BPK Diminta Tak Tutup Mata.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81, Bersama Memajukan Pertanian Pamekasan
Hanya Butuh 3 Menit Gondol Motor, Dua Residivis Curanmor di Surabaya Akhirnya Diringkus Polisi
Wujudkan Kamseltibcarlantas Kondusif, Kasat Lantas Polresta Sumenep AKP Beny Kuncoro Pimpin Rampcheck Bus di Momen HUT RI
Ada Apa dengan Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Polres Pelabuhan Belawan? Hampir Tiga Pekan, SP2HP Belum Diterima Pelapor

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:29 WIB

Bangkit Bersama di Hari Kemerdekaan: Meneguhkan Integritas,Komunikasi,Sinergi dan Kebersamaa GM FKPPI Tangsel

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:19 WIB

HUT ke-81 RI, Wabup Muratara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Gotong Royong

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Pengalihan Dana Pasar Karangploso Pembangunan Lapak Swadaya Mangkrak, Dana Diduga Dialihkan Untuk Kepentingan Partai Politik Tertentu

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Proyek SPAM Pokir DPRD Sampang Desa Tambak Omben Disorot, APH dan BPK Diminta Tak Tutup Mata.

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:49 WIB

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81, Bersama Memajukan Pertanian Pamekasan

Berita Terbaru