Tanggapan Kepala BPBD, Candra Ramadhani Amin, Terkait Jembatan Ambruk di Karangpenang

- Redaksi

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang ( ANGKAT BERITA) -Candra Ramadhani Amin, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, memberikan klarifikasi terkait jembatan ambruk di Dusun Bung Carba, Desa Karangpenang Oloh. Candra menyampaikan bahwa permasalahan ini sudah dibahas dengan Fauzi, anggota DPRD Kabupaten Sampang dari Komisi IV.

“Mengenai jembatan tersebut, kami sudah membicarakan masalah ini dengan Pak Fauzi, anggota dewan. Jembatan tersebut rusak karena faktor usia, dan awalnya dibangun secara swadaya oleh masyarakat. Selain itu, jembatan ini bukan merupakan wewenang dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR),” ujar Candra.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat di Perumahan Graha Mentari Diduga Akibat Tabung Gas Bocor

Sementara, Fauzi, anggota DPRD Komisi IV, menjelaskan bahwa BPBD langsung turun ke lokasi satu hari setelah jembatan tersebut ambruk. Namun, setelah itu, ia melakukan konsultasi dengan pihak PUPR.

“Sebelum turun ke lapangan, PUPR memeriksa Surat Keputusan (SK) terkait jembatan ini, dan ternyata SK-nya adalah SK Desa, bukan SK Kabupaten. Dengan demikian, perbaikan jembatan tidak bisa menggunakan anggaran dari kabupaten,” jelas Fauzi.

Fauzi juga menambahkan, “Jika ada anggaran, maka anggaran tersebut harus dialokasikan ke desa, melalui mekanisme dana desa. Bahkan pokir (aspirasi) pun harus dimasukkan ke rekening desa untuk bisa digunakan. BPBD hanya bisa memberikan rekomendasi, dan untuk tindak lanjutnya, hal tersebut sepenuhnya kembali ke pihak kabupaten dan desa.”

Baca Juga :  Dapur MBG Madulang Diresmikan, Pemkab Sampang Segera Luncurkan Lapor MBG

Dengan penjelasan dari Candra Ramadhani Amin dan Fauzi, masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa perbaikan jembatan ini terbentur pada masalah administratif dan kewenangan anggaran.

Langkah selanjutnya bergantung pada koordinasi antara pemerintah desa dan kabupaten untuk mencari solusi yang cepat demi mengatasi masalah aksesibilitas yang mengancam keselamatan warga.;;;;;;;

Berita Terkait

HUT ke-81 RI, Wabup Muratara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Gotong Royong
Pengalihan Dana Pasar Karangploso Pembangunan Lapak Swadaya Mangkrak, Dana Diduga Dialihkan Untuk Kepentingan Partai Politik Tertentu
Proyek SPAM Pokir DPRD Sampang Desa Tambak Omben Disorot, APH dan BPK Diminta Tak Tutup Mata.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81, Bersama Memajukan Pertanian Pamekasan
Hanya Butuh 3 Menit Gondol Motor, Dua Residivis Curanmor di Surabaya Akhirnya Diringkus Polisi
Wujudkan Kamseltibcarlantas Kondusif, Kasat Lantas Polresta Sumenep AKP Beny Kuncoro Pimpin Rampcheck Bus di Momen HUT RI
Ada Apa dengan Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Polres Pelabuhan Belawan? Hampir Tiga Pekan, SP2HP Belum Diterima Pelapor
Berlarut-Larut Kasus Sengketa Tanah Dengan PDAM Gresik Ahli Waris Gandeng LBH Brawijaya Majapahit Nusantara Sidoarjo

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:19 WIB

HUT ke-81 RI, Wabup Muratara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Gotong Royong

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Pengalihan Dana Pasar Karangploso Pembangunan Lapak Swadaya Mangkrak, Dana Diduga Dialihkan Untuk Kepentingan Partai Politik Tertentu

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Proyek SPAM Pokir DPRD Sampang Desa Tambak Omben Disorot, APH dan BPK Diminta Tak Tutup Mata.

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:49 WIB

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81, Bersama Memajukan Pertanian Pamekasan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Hanya Butuh 3 Menit Gondol Motor, Dua Residivis Curanmor di Surabaya Akhirnya Diringkus Polisi

Berita Terbaru