Surabaya, Radar CNN Online — Pada Selasa, 26 November 2025, jurnalis profesional Edy Prayitno melakukan laporan resmi ke Polda Jawa Timur

- Redaksi

Jumat, 28 November 2025 - 10:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya (ANGKAT BERITA) terkait dugaan pengancaman yang menimpa dirinya melalui media elektronik, sekaligus penyebaran video yang sudah beredar. Laporan ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan diri sekaligus upaya menegakkan hukum terkait kasus ITE yang kini menimpa seorang jurnalis yang aktif bekerja di lapangan. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres dengan nomor LP/B/1692/XI/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.

Dalam keterangannya, Edy Prayitno menjelaskan bahwa dirinya merasa terancam oleh oknum yang telah menyebarkan video yang diduga mengandung unsur intimidasi dan ancaman. Ia menegaskan, sebagai seorang profesional di dunia jurnalistik, aktivitasnya sehari-hari di lapangan membuat dirinya rentan terhadap berbagai ancaman, sehingga perlindungan hukum sangat penting.

“Sebagai jurnalis profesional, saya harus mengambil langkah tegas dan melaporkan permasalahan ini ke pihak berwenang. Laporan ini berkaitan dengan tindak pengancaman melalui media elektronik serta penyebaran video yang telah menimbulkan tekanan dan risiko bagi keselamatan saya. Saya berterima kasih kepada Polda Jawa Timur atas pelayanan yang profesional, dan proses hukum yang berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Edy Prayitno.

Baca Juga :  Polri Gelar Apel Kasatwil 2025: Wujudkan Transformasi Polri yang Profesional untuk Masyarakat  

Edy menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga setiap ucapan, tindakan, maupun perilaku masyarakat harus mematuhi peraturan yang berlaku. Ia menegaskan tidak akan mentolerir siapa pun yang terbukti melakukan pengancaman atau penyebaran konten yang menimbulkan intimidasi.

Untuk menangani kasus ini, Edy Prayitno memberikan kuasa hukum kepada dua advokat, yaitu Adv. Dodik Firmansyah dan Adv. Sukardi, SH. Ia menegaskan, siapa pun yang terlibat dalam tindakan pengancaman atau penyebaran video tersebut akan diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Satgas Yonif 122/TS Kirim Bantuan Makanan ke Warga Terjebak Longsor di Rampah

“Kasus ini menjadi bukti bahwa tindakan pengancaman, intimidasi, dan penyebaran konten elektronik yang merugikan pihak lain tidak akan ditoleransi. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan menghormati hukum yang berlaku, terutama dalam penggunaan media elektronik,” tambah Edy.

Kasus ini juga mendapat perhatian karena menyangkut perlindungan jurnalis di lapangan, di mana keselamatan mereka sangat penting agar dapat menjalankan tugas profesional dengan aman. Edy berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta memastikan keamanan bagi para pekerja media di masa depan. Dengan laporan ini, Edy Prayitno menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan profesionalisme dalam jurnalisme sekaligus memastikan bahwa hak dan keselamatannya terlindungi secara hukum.

Redaksi//

Angkat berita.id 

(Investigasi)

Berita Terkait

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Kata Kasat Lantas Sumenep Soal Pemutihan Pajak 2026 di RRI
Wujudkan Kamseltibcarlantas, Kasat Lantas Polresta Sumenep AKP Beny Kuncoro Terjunkan Personel di Hari Awal Masuk Kerja
Kasat Lantas Polresta Sumenep AKP Beny Pimpin Live Report Lalin Bersama TVRI di Depan Pemda
Di Bawah Komando Kasat Lantas AKP Beny, Aiptu Rifai Edukasi Tertib Lalin Siswa SMAN 1 Sumenep Demi Wujudkan Kamseltibcarlantas
*Polres Langkat Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang dan Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas*
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo: Hari Lahir Pancasila Momentum Perkuat Pengabdian Polri dan Persatuan Bangsa
Kapolres Langkat Bina Pelajar di MAN 1 Langkat, Tekankan Disiplin, Bijak Bermedsos dan Jauhi Kenakalan Remaja
Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan, Kapolres Bangkalan Pimpin Apel Besar Sabuk Kamtibmas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Kata Kasat Lantas Sumenep Soal Pemutihan Pajak 2026 di RRI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Wujudkan Kamseltibcarlantas, Kasat Lantas Polresta Sumenep AKP Beny Kuncoro Terjunkan Personel di Hari Awal Masuk Kerja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kasat Lantas Polresta Sumenep AKP Beny Pimpin Live Report Lalin Bersama TVRI di Depan Pemda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Di Bawah Komando Kasat Lantas AKP Beny, Aiptu Rifai Edukasi Tertib Lalin Siswa SMAN 1 Sumenep Demi Wujudkan Kamseltibcarlantas

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:10 WIB

*Polres Langkat Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang dan Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas*

Berita Terbaru