SORONG SELATAN (ANGKAT BERITA) – Situasi di Kabupaten Sorong Selatan memanas setelah masyarakat adat pemilik hak ulayat menutup akses utama Teminabuan – Ayamaru pada Rabu (29/04/2026) sebagai bentuk protes atas dugaan konflik pelepasan tanah adat yang disebut tidak melibatkan seluruh keluarga besar pemilik lahan.
Aksi penutupan jalan berlangsung di depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong Selatan dan sempat mengganggu mobilitas warga di jalur vital tersebut.
Warga memblokade akses sebagai bentuk tekanan agar persoalan status tanah ulayat yang diduga berkaitan dengan aktivitas investasi perusahaan segera mendapat kejelasan.
Masyarakat adat menilai proses pelepasan maupun pembebasan lahan tidak dilakukan secara transparan, sejumlah warga mengaku tidak mengetahui secara utuh proses yang menyangkut tanah leluhur mereka, sehingga memicu penolakan dari pemilik hak ulayat.

“Yang kami perjuangkan ini bukan sekedar tanah biasa, tapi tanah adat warisan leluhur yang punya nilai sejarah bagi keluarga besar kami, kami menutup jalan karena merasa ada proses yang tidak terbuka terkait pelepasan lahan,” ujar salah seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Menurutnya, masyarakat adat tidak menolak pembangunan maupun investasi, namun menuntut keterbukaan serta penghormatan terhadap hak ulayat.
“Kami tidak anti investasi, tapi jangan sampai perusahaan masuk lalu hak kami diabaikan, kalau memang mau menggunakan tanah ini, harus jelas prosesnya dan seluruh pemilik hak ulayat harus dilibatkan,” lanjutnya.
Selain menyoal legalitas lahan, warga juga menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak sosial dan lingkungan yang berpotensi muncul apabila aktivitas perusahaan berjalan tanpa persetujuan yang jelas dari masyarakat adat.
Aksi blokade tersebut disebut sebagai puncak kekecewaan setelah aspirasi masyarakat dinilai belum mendapatkan ruang penyelesaian yang adil, warga mendesak pemerintah daerah, aparat keamanan, dan pihak terkait segera memfasilitasi dialog terbuka guna menghindari konflik agraria berkepanjangan.
Penutupan akses Teminabuan – Ayamaru ini menjadi sinyal meningkatnya ketegangan antara kepentingan investasi dan perlindungan hak ulayat di Sorong Selatan, di mana masyarakat adat menegaskan akan terus mempertahankan tanah leluhur mereka hingga ada kejelasan hukum dan penyelesaian yang dianggap adil.








Komentar