
Angkatberita.com (Muba) – Asosiasi Jurnalis Pemerhati Aset Nusantara (AJ-PENA) melaksanakan audiensi resmi dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dalam suasana penuh semangat kebersamaan dan komitmen terhadap pembangunan daerah, Senin (23/02/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Pimpinan DPRD Musi Banyuasin, Afitni Junaidi Gumay, SE, memberikan apresiasi atas berdirinya AJ-PENA sebagai organisasi yang memiliki fokus pada pengawasan, transparansi, dan pengelolaan aset daerah secara profesional dan konstruktif. Kehadiran AJ-PENA dinilai sebagai mitra strategis dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel.
Ketua Umum AJ-PENA, Megat Alang, menegaskan bahwa audiensi ini menjadi tonggak awal sinergi antara insan pers dan lembaga legislatif dalam mengawal aset daerah.
“Kami hadir sebagai putra daerah yang memiliki tekad kuat untuk ikut membangun Musi Banyuasin melalui pengawasan yang objektif dan profesional. AJ-PENA bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan tata kelola aset berjalan transparan, tertib administrasi, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegas Megat Alang.
Ia juga menambahkan bahwa persoalan tata kelola aset yang menjadi perhatian pemerintah daerah harus disikapi sebagai momentum perbaikan bersama.
“Jika ada catatan dalam pengelolaan aset daerah, itu bukan untuk diperdebatkan, melainkan untuk diperbaiki. AJ-PENA siap menjadi mitra kritis dan konstruktif demi terwujudnya tata kelola yang bersih dan akuntabel,” tambahnya.
AJ-PENA kembali menegaskan komitmennya untuk berperan aktif dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset nusantara di daerah, sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam membangun Musi Banyuasin.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Wakil Ketua II H. Ahmadi, SE, Wakil Ketua III Edi Pramono, SH, serta empat orang perwakilan dari Sekretariat AJ-PENA Musi Banyuasin.
Momentum audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat eksistensi AJ-PENA dalam menjalankan fungsi kontrol sosial yang independen, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik. (rilish/**)








Komentar