Aceh Timur / mitrapolisi.com — Kepolisian Resor Aceh Timur, Polda Aceh mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Hotline Polri 110 sebagai sarana cepat pelaporan maupun permintaan bantuan kepolisian, khususnya selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah hingga momentum Lebaran 2026.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., mengatakan layanan Hotline 110 dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) maupun situasi darurat lainnya.
“Layanan 110 ini kami siapkan sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Jika membutuhkan bantuan kepolisian atau melihat potensi gangguan keamanan, jangan ragu segera hubungi 110,” ujar Irwan, Kamis (12/3/2026).
Ia menjelaskan, Hotline 110 dapat digunakan untuk melaporkan berbagai kejadian, mulai dari tindak kriminal seperti pencurian, perampokan, balap liar, hingga tawuran. Selain itu, layanan tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk melaporkan kecelakaan lalu lintas, bencana alam, maupun gangguan keamanan lainnya.
Menurutnya, setiap laporan masyarakat yang masuk akan langsung diteruskan ke satuan kepolisian terdekat untuk segera ditindaklanjuti secara cepat dan terukur.
Irwan memastikan, personel kepolisian di seluruh wilayah hukum Polres Aceh Timur telah disiagakan guna memberikan respons maksimal terhadap setiap laporan masyarakat, terutama selama periode Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan peran serta masyarakat. Dengan melapor melalui 110, masyarakat sudah ikut membantu tugas kepolisian. Namun demikian, kami mengimbau agar layanan ini digunakan secara bijak dan bertanggung jawab serta tidak disalahgunakan untuk laporan palsu,” tegasnya.
Kapolres menambahkan, partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu kunci utama dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Timur.






Komentar