Proyek Rehabilitasi Ruang Perpustakaan SDN 1 Temiyang Diduga Tidak Sesuai RAB Dan Terindikasi Korupsi   

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, – angkatberita.id

Proyek Rehabilitasi Ruang Perpustakaan UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) SDN (Sekolah Dasar Negeri) 1 Temiyang didesa Temiyang kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu diduga tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya) dan Terindikasi korupsi yang mengakibatkan pekerjaan asal-asalan dan juga mengakibatkan kerugian negara. Selasa (21/10/2025)

 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Melalui Bidang Pendidikan Sekolah Dasar (PSD) yaitu kegiatan Rehabilitasi Ruang Perpustakaan SDN 1 Temiyang tersebut berlokasi didesa Temiyang kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu, dan Biaya pelaksanaan Rp 218.435.000,- , Dengan waktu pelaksanaannya 60 hari kalender. Dimulai dari tanggal 25 Agustus 2025 sampai dengan selesai tanggal 23 Oktober 2025. Proyek Rehabilitasi Ruang Perpustakaan ini didapat dari sumber Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025 dan sebagai pelaksana proyek atau penyedia jasa CV Berlian Jaya Jl. Saputra 9 no 06 Rt 05 Rw 01 Desa Sukapura Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon.

Baca Juga :  Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 3 Anjatan Baru Diduga Tidak Sesuai RAB Dan Terindikasi Korupsi 

Dari investigasi Tim LSM Penjara Indonesia di lapangan sesuai dengan Tupoksi nya sebagai kontrol sosial diduga ada korupsi dana alokasi umum (DAU) tahun anggaran 2025 yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Bidang Pendidikan Dasar

yakni proyek rehabilitasi ruang Perpustakaan SDN 1 Temiyang didesa Temiyang Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu.

Baca Juga :  Bantuan Sosial Satgas Yonif 521/DY Dalam Rangka Peresmian Gereja Baptis Zaitun Elelim di Kampung Honita

 

Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Waryono menjelaskan kepada awak media bahwa ,” Proyek rehabilitasi ruang Perpustakaan SDN 1 Temiyang

ini ada dugaan korupsi dan pekerjaannya tidak sesuai dengan Spek dan RAB ,juga ada pihak-pihak yang terlibat yakni pemborong proyek dan timnya serta berdasarkan hasil temuan tim kami dilapangan ada kejanggalan, yaitu diduga pengawasan dari dinas tidak ada, diduga pekerjaan asal-asalan, diduga pelaksana proyek tidak ada dilokasi dan yang terakhir pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan RAB Serta Bahan matrial baja ringan tidak sesuai spek ,” Ujarnya.

 

(Thoha)

Berita Terkait

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru
Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.
Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
Kolaborasi Budaya Melayu-Tionghoa Tutup Meriah Pentas Bhineka Kebangsaan, Tanjab Barat Teguhkan Semangat Persatuan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kolaborasi Budaya Melayu-Tionghoa Tutup Meriah Pentas Bhineka Kebangsaan, Tanjab Barat Teguhkan Semangat Persatuan

Berita Terbaru