Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 2 Sukra Diduga Tidak Sesuai RAB Dan Terindikasi Korupsi

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, – angkatberita.id

Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) SMPN (Sekolah Menengah Pertama Negeri) 2 Sukra Desa Sumuradem Timur kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu diduga tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya) dan Terindikasi korupsi yang mengakibatkan pekerjaan asal-asalan dan juga mengakibatkan kerugian negara. Selasa (21/10/2025)

 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Melalui Bidang Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (PSMP) yaitu kegiatan Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 2 Sukra tersebut berlokasi didesa Sumuradem kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu, dengan Biaya pelaksanaan Rp 349.804.000,-. Dikerjakan selama 60 Hari Kalender,waktu pelaksanaan nya dari mulai tanggal tidak ada tanggal nya dan sampai dengan tidak ada tanggal berakhirnya proyek tersebut. Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas ini didapat dari sumber dana Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025 dan sebagai pelaksana proyek atau penyedia jasa CV Arfan Rahman Mandiri Jl. Kapuan Jaya Blok C2 rt 15 rw 04 Indramayu.

Baca Juga :  Proyek Jalan Ready Mix Cor Beton Didesa Mangunjaya Diduga Tidak Sesuai Spek Dan Terindikasi Korupsi 

Dari investigasi Tim LSM Penjara Indonesia di lapangan sesuai dengan Tupoksi nya sebagai kontrol sosial diduga ada korupsi dana alokasi umum (DAU) tahun anggaran 2025 yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Bidang Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (PSMP)

yakni proyek rehabilitasi ruang kelas SMPN 2 Sukra didesa Sumuradem Timur Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu.

Baca Juga :  Proyek Jalan Ready Mix Cor Beton Didesa Jaya Mulya Diduga Tidak Sesuai Spek Dan Terindikasi Korupsi   

 

Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Waryono menjelaskan kepada awak media bahwa ,” Proyek rehabilitasi ruang kelas SMPN 2 Sukra ini ada dugaan korupsi dan pekerjaannya tidak sesuai dengan Spek dan RAB ,juga ada pihak-pihak yang terlibat yakni pemborong proyek dan timnya serta berdasarkan hasil temuan tim kami dilapangan ada kejanggalan, yaitu diduga pengawasan dari dinas tidak ada, diduga pekerjaan asal-asalan, diduga pelaksana proyek tidak ada dilokasi, diduga pengecorannya pakai manual dan yang terakhir pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan RAB Serta Bahan material baja ringan tidak sesuai dengan Spek” Ujarnya.

 

(Thoha)

Berita Terkait

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru
Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.
Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi
Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
Kolaborasi Budaya Melayu-Tionghoa Tutup Meriah Pentas Bhineka Kebangsaan, Tanjab Barat Teguhkan Semangat Persatuan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Berita Terbaru