Polres Bangkalan Hentikan Kasus Bayi Kepala Terputus, Keluarga Tempuh Praperadilan

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025 - 08:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan (ANGKAT BERITA) – Polres Bangkalan menghentikan penyidikan dugaan malpraktik yang menyebabkan kepala bayi terputus dalam proses persalinan di Puskesmas Kedungdung, Kecamatan Modung, Bangkalan, Jawa Timur, keputusan itu ditolak keras keluarga korban dan kuasa hukumnya.

Kasus bermula dari laporan polisi nomor LB/B.31/III/2024/SPKT/POLRES BANGKALAN pada 4 Maret 2024 oleh Sulaiman, warga Pangpajung, Modung, setelah anaknya meninggal dengan kondisi kepala terputus dan tertinggal di dalam rahim ibu saat persalinan.

Penyidik sempat meningkatkan status perkara ke penyidikan pada 10 Juni 2024 sesuai SP2HP Nomor B/128.a/VI/RES.1.24/2024/Satreskrim. Pada 5 Mei 2025, diterbitkan kembali Surat Perintah Penyidikan Nomor Sp.Sidik/168N/RES.1.24/2025/Satreskrim.

Namun pada 11 September 2025, Polres Bangkalan menerbitkan SP2HP penghentian penyidikan.

Baca Juga :  Lamban Tangkap Pelaku Pembacokan Petugas SPBU, Polres Sampang Disorot Tajam

“Berdasarkan gelar perkara, tindakan bidan Mega Dini Hariyanti S.ST sesuai standar profesi dan tidak mengandung unsur pidana,” kata Kanit Pidum Polres Bangkalan IPDA Nurcahyono, Rabu (5/11).

Kuasa hukum keluarga korban, Lukman Hakim, menyebut keputusan itu tidak profesional.

“Bagaimana kepala bayi bisa terputus tetapi dianggap sesuai SOP? Itu mustahil, kami menilai penghentian ini prematur dan tidak transparan,” ujarnya.

Lukman menegaskan pihaknya mengajukan praperadilan untuk membatalkan SP2HP penghentian penyidikan dan meminta audit medis independen.

Ia juga mempertanyakan tidak adanya rekonstruksi medis dalam proses penyidikan.

“Kami menilai ada unsur kelalaian yang jelas. Polisi harus membuka kembali perkara dan menghadirkan ahli medis independen,” katanya.

Baca Juga :  Kasus Kepala Bayi Terputus, Polres Bangkalan Akui Tak Beri SP3, Penghentian Penyidikan Diduga Cacat Prosedur

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan Bangkalan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam persalinan tersebut, termasuk keputusan tidak merujuk pasien lebih awal.

Kasus ini kembali memunculkan sorotan terhadap keamanan persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan primer, khususnya di wilayah Bangkalan yang dalam beberapa tahun terakhir mencatat angka kematian ibu dan bayi tergolong tinggi secara nasional.

Keluarga korban berharap proses hukum dapat memastikan kejadian serupa tidak terulang.

“Kami hanya ingin keadilan untuk anak kami,” kata Sulaiman singkat.

(Redaksi)

Berita Terkait

Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi
Manajemen SPBU 54.612.08 Diduga Tak Responsif, Aktivitas Pengisian Berulang Disebut Berlanjut dengan Pola Jam Berubah
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara
Uang Negara Dipakai Pribadi, Pengelola Parkir Pasar Srimangunan Sampang Terancam Pasal Penggelapan dalam Jabatan
Sengketa hak asuh anak di Pasuruan Berlanjut ke MA, LPA dan GM FKPPI Minta Pertimbangkan Fakta Persidangan
Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI
*Kapolres Langkat Pimpin Langsung Konferensi Pers Pengungkapan 33 Kasus Narkotika dalam Ops Antik Toba 2026*

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Manajemen SPBU 54.612.08 Diduga Tak Responsif, Aktivitas Pengisian Berulang Disebut Berlanjut dengan Pola Jam Berubah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Uang Negara Dipakai Pribadi, Pengelola Parkir Pasar Srimangunan Sampang Terancam Pasal Penggelapan dalam Jabatan

Berita Terbaru